Besok, SDA dan Romi Dikonfrontir oleh Mahkamah Partai PPP

Besok, SDA dan Romi Dikonfrontir oleh Mahkamah Partai PPP Suryadharma Ali dalam acara Koalisi Merah Putih pendukung Prabowo Subianto. Foto: kompas.com


JAKARTA(BangsaOnline) Partai Persatuan Pembangunan () segera menyelesaikan kisruh dualisme kepemimpinan internal. Mahkamah Partai dengan sembilan anggota mengagendakan rapat perdana 24 September besok.

"Ya kita akan dalami informasi dan semua masukan ke mahkamah. Mahkamah secara institusi punya kewenangan selesaikan perselisihan partai," ujar Ketua Mahkamah Chozin Chumaidy di kantor DPP , Jalan Diponegoro, Jakarta (Selasa, 23/9).

Menurutnya, mahkamah memiliki waktu 60 hari ke depan guna memberi keputusan atas perselisihan yang terjadi antara mantan Ketum Suryadharma Ali (SDA) dengan kubu Sekjen Romahurmuziy.

"Rapat perdana membahas perselisihan pengurus baru dilakukan besok," tegas Chozin.

Menurut dia, Mahkamah Partai akan mempertemukan dua kubu yang berselisih dalam kepengurusan. Maksudnya, pihaknya akan mengkonfrontir pihak Ketua Umum yang dipecat, Suryadharma Ali (SDA), dan kubu Sekjen , Romahurmuziy alias Romi.

"Keduanya jelas pengurus harian yang berselisih, keduanya akan kami minta pendapatnya," kata Chozin.

Menurut Chozin, rapat Mahkamah Partai yang digelar besok (Rabu, 24/9) adalah rapat perdana guna membahas permasalahan saling klaim kepengurusan internal partai Kabah. Menurutnya, mahkamah tidak bisa bersikap proaktif terhadap kasus internal.

"Belum tentu besok menghasilkan sesuatu. Mahkamah tidak bisa proaktif. Di panitera baru masuk aduan-aduan dari daerah dan ada dari pengurus," jelasnya.

Chozin optimis kisruh kepengurusan dapat segera selesai. Meski baru terjadi kisruh di tingkat pusat, namun sebelumnya Mahkamah sudah pernah menangani puluhan kasus.

"Mahkamah sering mengadili tapi bukan perselisihan tingkat DPP. Sudah masuk 48 kasus, biasanya antar cabang," tegasnya.

Berikut susunan Mahkamah ;

1. Chozin Chumaidy (ketua)
2. Muchtar Aziz (anggota)
3. Yudo Paripurno (anggota)
4. Aisyah Amini (anggota)
5. Zain Badjeber (anggota)
6. Ramly Nurhapy (anggota)
7. Machfudhoh Aly Ubaid (angota)
8. Arman Remy (anggota)
9. Sjaiful Rachman (anggota).

Sumber: Rmol.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO