Pemkab Tuban Raih Penghargaan JDIH dari Kemenkum-HAM

Pemkab Tuban Raih Penghargaan JDIH dari Kemenkum-HAM Bupati Tuban didampingi sejumlah pejabat menunjukkan sertifikat penghargaan JDIH terbaik.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kabupaten Tuban kembali meraih Penghargaan Tingkat Nasional. Kali ini Jaringan Dokumentasi dan Informasi (JDIH) Kabupaten Tuban berhasil meraih Penghargaan JDIH Terbaik 2018 tingkat kabupaten dari Menteri Hukum dan HAM RI. 

Penghargaan ini diterima langsung oleh Bupati Tuban, Fathul Huda dari Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI, R. Benny Riyanto, dalam agenda Pertemuan Integrasi Sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi (JDIH) Tingkat Nasional Tahun 2018, Senin (10/12/18) lalu, di Swiss-Belhotel Mangga Besar, Jalan Kartini No. 57 Jakarta Pusat.

Menurut Kepala BPHN, penghargaan ini diberikan dalam rangka pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) yang telah melakukan evaluasi dan penilaian pengelolaan oleh anggota JDIH untuk kurun waktu 2018.

“Adapun instrumen penilaian meliputi aspek organisasi, sumber daya manusia, koleksi dokumen-dokumen hukum, teknis pengelolaan, sarana prasarana, dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi,” jelasnya.

Benny Riyanto menambahkan bahwa keberadaan JDIHN dapat memudahkan akses terhadap dokumentasi dan informasi hukum sehingga tercipta kepastian hukum, transparansi, dan akuntabilitasi dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang baik menuju terwujudnya kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Bupati Tuban, H. Fathul Huda mengucapkan syukur dan apresiasinya atas capaian yang telah diraih di bidang Hukum dan HAM ini. Ia berharap JDIH Kabupaten Tuban dan Aplikasi Jariku Android semakin dapat dioptimalkan dalam memberikan layanan dokumentasi dan informasi produk hukum yang dimiliki Pemkab Tuban.

“Dengan adanya JDIH dan Jariku Android, saya harap dapat menjamin ketersediaan informasi tentang hukum, dan memudahkan akses pada produk hukum dengan cepat, tepat, dan lengkap.” Tutur Bupati.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO