Aniaya Warga Lamongan, Pak Kades Punggur Bojonegoro Dibekuk Polisi

Aniaya Warga Lamongan, Pak Kades Punggur Bojonegoro Dibekuk Polisi Tersangka Kades Punggur saat diamankan di Mapolres Bojonegoro.

Tidak berhenti di situ. Pak Kades justru naik pitam. Puncaknya, korban dihajar dengan sebatang kayu balok berukuran 3x5 sentimeter dengan panjang 80 sentimeter. Kayu keras itu melayang di bagian kepala, tubuh, dan kaki korban. Bahkan kayu balok itu hingga putus.

"Karena ketakutan, kedua rekan korban melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bojonegoro. Sedangkan korban ditolong oleh sejumlah warga untuk dibawa ke Puskesmas terdekat. Korban mengalami luka di kepala, tangan, dan patah kaki akibat hantaman benda keras," jelas dia.

Polisi bergerak cepat usai mendapat laporan penganiayaan tersebut. Tepat pukul 22.30 WIB Jumat malam kemarin, korban dibekuk anggota jajaran Satreskrim Polres Bojonegoro di rumahnya tanpa perlawanan.

Selanjutnya Pak Kades dibawa ke Mapolres Bojonegoro untuk dilakukan pemeriksaan. Selain membawa pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa patahan kayu balok yang digunakan untuk mengajar korban.

"Pelaku telah melanggar pasal 351 ayat (2) KUHP, tentang penganiayaan yang mengakibatkan seseorang luka berat. Pelaku terancam pidana penjara paling lama lima tahun," ucap Kapolres menegaskan. (nur/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO