Hujat NU dan Banser di Youtube, Kades Kablukan Tuban Dilaporkan Polisi

Hujat NU dan Banser di Youtube, Kades Kablukan Tuban Dilaporkan Polisi Perwakilan PCNU Tuban dan MWCNU Bangilan saat melapor ke Mapolres.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Desa (Kades) Kablukan, Kecamatan Bangilan, Kabupaten , Suseno Ediyono dilaporkan polisi oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Bangilan. Kades Kablukan dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian yang dilakukannya melalui kolom komentar situs berbagi video YouTube.

Pantauan BANGSAONLINE.com, Suseno Ediyono melontarkan komentar dalam video berjudul "Gus Muwafiq, Mengejutkan peringatannya "Jangan nantang perang NU"" yang berisi hujatan dan hinaan kepada ormas NU dan banomnya.

"Kami sudah melaporkan dan untuk permasalahan ini sudah saya serahkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti," ujar Wakil PCNU Kabupaten , Didik Purwanto usai menyerahkan laporan ke Mapolres , Rabu (21/11). Didik datang bersama tiga orang lainnya perwakilan PCNU dan MWC.

Menurut Didik, pelaporan tersebut menindaklanjuti temuan dari MWC, bahwa komentar kades dinilai menyudutkan NU, kiai, ulama, dan banom-banomnya. "PCNU menindaklanjuti untuk mengawal kasus ini agar tidak liar. Selanjutnya, semua dipercayakan pada polres dan berharap tidak terjadi masalah lagi di kemudian hari," katanya.

Ia juga mengimbau kepada para masyarakat, MWC maupun ranting-ranting serta Ansor dan Banser agar tetep tenang dan tidak terprovokasi atas komentar-komentar tersebut.

Lebih jauh, Didik menyampaikan bahwa sejatinya pengurus MWC NU Bangilan dan banomnya sudah sempat mendatangi kediaman Kades Kablukan untul silaturrahim sekaligus melakukan tabayyun atau klarifikasi kepada yang bersangkutan. Setelah kedatangan para pengurus NU dan banom, kemudian muncul surat pernyataan permintaan maaf bermaterai 6.000 yang ditandatangani kades.

"Meski begitu, kades tetap mengaku tidak bersalah atas hujatan tersebut. Pada prinsipnya permintaan maaf yang disampaikan kades itu diterima. Hanya, proses hukum terus berjalan agar menjadi pembelajaran bagi semuanya. Bahwa, menggunakan media sosial harus bijak dan santun," papar Didik yang juga mantan Satkorcab Banser itu.

Sementara itu, Wakapolres Kompol Teguh Priyo Wasono membenarkan adanya laporan dugaan ujaran kebencian dengan barang bukti secrenshoot komentar pelaku. Ia berjanji akan menindaklanjuti perkara ini.

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO