KSP-USP Dituntut Sehat Sesuai Aturan dan Mensejahterakan Anggotanya

KSP-USP Dituntut Sehat Sesuai Aturan dan Mensejahterakan Anggotanya Tri Widyani P, Kepala Dinas Koperasi Kota Malang saat menyampaikan laporan kegiatannya di hadapan Wali Kota Malang Sutiaji, di Hotel Recent Park Malang, Senin (12/11). foto: IWAN IRAWAN/ BANGSAONLINE

MALANG, BANGSAONLINE.com - Pembinaan dan pembekalan koperasi sehat di Kota Malang terus ditingkatkan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kota Malang. Satu contoh, puluhan koperasi simpan pinjam dan unit simpan pinjam diberikan workshop sehari, bertema "Menuju Koperasi Sehat, Bermanfaat serta Berkualitas" bertempat di hotel Regent Park Malang, Senin (12/11).

Dalam laporannya, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Malang Tri Widyani Pangestuti menyampaikan, sebanyak 700 koperasi di Kota Malang, hanya 50 persen yang aktif. "Dan yang sehat ada sekitar 80 sekian koperasi," terang Yani sapaan Tri Widyani P.

"Dengan diselenggarakan workshop ini, kami mohon kepada Wali Kota Malang untuk memberikan arahan dan pembinaan. Dan saat ini, Dinkop - UKM terus mengupayakan tenaga yang tersertifikasi," tuturnya.

"Demikian halnya personel di lembaga korporasinya, baik pengurus, pengawas sekaligus administratornya mesti tersertifikasi. Semakin banyak yang bersertifikasi, maka semakin mumpuni SDM-nya, menjadikan koperasi tertata dan terwujud sehat," tandasnya.

Terpenting lagi, sambungnya, semua koperasi yang tercatat berbadan hukum di Dinas Koperasi Kota Malang diminta senantiasa mematuhi dan menjalankan manajemennya secara baik dan benar, serta mensejahterakan anggotanya. "Dilarang menyimpang dari aturan yang ada," pungkasnya.

Sementara Wali Kota Malang Sutiaji meminta, agar koperasi memikirkan kesejahteraan anggotanya. "Tanpa memikirkan kesejahteraan anggotanya, itu tidak benar. Karena koperasi itu bertujuan memberikan nilai manfaatnya kepada anggota, sekaligus mengembangkan usaha, bukan menambah kesusahan pada anggota atau masyarakat," kata Wali Kota Malang.

"Dan kita akan segera menginventarisir warga yang terjebak di bank titil bertopeng koperasi. Untuk penguatan ekonomi kerakyatan, diwacanakan diberdayakan dana APBD 5 persen yang digulirkan ke kelurahan," cetus mantan Wakil Wali Kota periode 2013 - 2018.

"Kami berharap kepada masyarakat, agar tidak tergiur dan terjebak di dana investasi, yang belum jelas legalitas kelembagaannya. Sebab, sudah banyak contohnya warga atau tetangga maupun teman - teman kita lainnya yang tertipu," bebernya. (iwa/thu/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO