Penanganan Proyek Revitalisasi Alun-alun Gresik Dinilai Tak Profesional

Penanganan Proyek Revitalisasi Alun-alun Gresik Dinilai Tak Profesional Proyek revitalisasi Alun-alun Gresik. foto: Syuhud/ bangsaonline.com

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Langkah Bupati Gresik Sambari Halim Radianto yang meminta pelaksana proyek membongkar sejumlah bangunan proyek revitalisasi Alun-alun langsung mendapatkan sorotan dari dewan.

Salah satunya seperti dilontarkan oleh anggota Komisi III DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim. Menurutnya, PT Anugerah Konstruksi Indonesia (AKI) selaku pelaksana proyek revitalisasi alun-alun tak mungkin sembarangan dalam mengerjakan proyek tersebut. Ia yakin pelaksana telah berpijak pada gambar yang telah disepakati bersama sebelum proyek dikerjakan.

"Yo terkesan lucu kalau Pak Bupati tiba-tiba meminta pembongkaran sejumlah bagian proyek revitalisasi alun-alun karena tak sesuai dengan ganbar," katanya kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (7/11).

Ia malah menilai ada ketidakberesan yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) dan tim yang menangani proyek revitalisasi alun-alun. "Kinerja DPUTR patut dipertanyakan. Kalau faktanya pelaksanaan proyek sedikit-sedikit dibongkar karena tak sesuai dengan gambar, berarti patut disinyalir selama ini penanganan dan pengawasan proyek-proyek yang ada tak maksimal dong," papar politikus Golkar ini.

"Karena kalau proyek bernilai di atas Rp 200 juta ke atas pasti ada pimpinan proyek. Kemudian, ada konsultan, perencanaan, pengawas, ditambah lagi ada Tim Pengawal dan Pengaman Pembangunan Pemerintah Daerah (TP4D). Kalau faktanya ada ketidakberesan dalam pelaksanaan proyek revitalisasi alun-alun kemudian tiba-tiba dalam perjalanan Pak Bupati meminta sejumlah bangunan dibongkar karena dianggap tak sesuai gambar, berarti kinerja tim tersebut patut dipertanyakan dong," cetusnya.

"Yang pasti, proyek revitalisasi alun-alun yang menyedot uang rakyat puluhan miliar itu harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat. Kalau ada indikasi ketidakberesan, ya sudah menjadi tugas kami selaku lembaga pengawasan untuk meluruskan," terangnya

Untuk menindaklanjuti hal ini, Nurhamim mengatakan bahwa Komisi III telah mengagendakan hearing dengan DPUTR, pelaksana, dan pihak terkait. "Hari ini (8/11) jam 10.00 WIB kita agendakan hearing," pungkasnya

Sementara informasi yang didapatkan BANGSAONLINE.com menyebutkan, bahwa pengerjaan proyek revitalisasi Alun-alun Gresik sudah sesuai gambar dan perintah bupati. "Gambar itu sudah sesuai arahan Pak Bupati dan kesepakatan. Mungkin Pak Bupati lupa kali Mas," kata salah satu rekanan pelaksana proyek saat dikonfirmasi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Sambari meminta agar proyek tersebut dievaluasi, bahkan bila perlu sejumlah konstruksi bangunan harus dibongkar karena tak sesuai dengan gambar. Hal itu disampaikannya saat sidak proyek bernilai puluhan miliar tersebut didampingi Kepala DPUTR Gunawan Setijadi, Rabu (7/11) kemarin. (hud/rd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO