Tilang Seorang Ibu Saat Antar Anak Sekolah, Begini Sikap Polisi di Kota Blitar

Tilang Seorang Ibu Saat Antar Anak Sekolah, Begini Sikap Polisi di Kota Blitar Petugas saat menilang seorang pengendara yang juga berboncengan tiga.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) mendapat tugas tambahan. Selain melaksanakan tugas rutin mereka juga mengantarkan anak-anak pergi ke sekolah.

Hal ini dilakukan, lantaran ibu dari anak-anak ini terkena tilang saat petugas menggelar Ops Zebra Semeru 2018 di Jalan Ahmad Yani Kota Blitar, Jumat (2/11/2018).

Di saat sang ibu menghadap petugas untuk mengurus proses tilang, Kasatlantas AKP Bayu Halim Nugroho langsung berinisiatif mendekati tiga anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar ini. Selain mengajak ngobrol, ia juga meminta salah satu petugas untuk mengantar ke sekolah agar tidak terlambat.

"Ini adalah salah satu upaya kami untuk dekat dengan semua lapisan masyarakat. Tak terkecuali pada anak-anak. Kami harus tunjukkan kalau polisi itu tidak galak. Kami juga bisa berteman dengan anak-anak," ungkap Bayu.

Sementara Misnatun, ibu dari ketiga anak ini mengaku terpaksa berboncengan tiga mengantar anaknya ke sekolah. Dengan posisi satu anak yang paling kecil berdiri di depan sedangkan dua anak lainya dibonceng di belakang. 

"Ini tadi terpaksa, karena ayahnya masih tidur. Biar gak bolak-balik dan anaknya gak telat masuk sekolah saya bonceng tiga sekaligus," jelas Misnatun.

Bayu Halim Nugroho menambahkan, operasi ini bertujuan untuk menertibkan pelanggaran lalu lintas yang bisa membahayakan pengendara sendiri. Diantaranya seperti berboncengan tiga dan tidak memakai helm saat berkendara.

"Operasi ini tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kesadaran pengendara akan keselamatan dirinya. Tak hanya pengendara R2 tapi pengendara R4 yang tak menggunakan sabuk pengaman juga kami tilang," paparnya.

Selain masyarakat umum, dalam operasi kali ini pihaknya juga bekerjasama dengan TNI untuk menertibkan anggota korps baju loreng yang melanggar lalu lintas.

Hanya dalam waktu satu jam saja petugas berhasil menjaring sebanyak 67 pelanggaran. Dari angka itu, separuhnya atau 33 kasus merupakan kasus pelajar dibawah umur yang mengendarai sepeda motor ke sekolah. (ina/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO