Tolak Kebijakan BPJS Lantaran Dianggap Merugikan Pasien dan RSUD, Dewan Minta Kearifan Lokal

Tolak Kebijakan BPJS Lantaran Dianggap Merugikan Pasien dan RSUD, Dewan Minta Kearifan Lokal Pasien RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo antre menunggu pelayanan obat. foto: YUDI EP/ BANGSAONLINE

"Pasien itu kan klien, mereka bayar. mereka berhak menentukan RS-nya bukan sebaliknya diatur-atur gitu. Dan bagi warga Kota, mereka tercover dalam pelayanan total coverage yang mana tanggungan mereka dibayar lunas sehingga jangan dirugikan dengan kebijakan ini," tambahnya.

Menurut politikus Golkar ini, penentuan RS itu akan menimbulkan persoalan baru. "Jika pasien dengan riwayat rekam medik tertentu maka harus menjalani perawatan di RS lama. Kalau dia menjalani kontrol di RS tipe B apa harus dipaksa untuk berobat ke tipe C dan D yang belum tentu RS tersebut memiliki SDM dokter seperti yang dimaksud," katanya.

Kebijakan ini akhirnya disikapi DPRD. "Kami akan memanggil pihak RSUD, Dinas Kesehatan dan BPJS untuk duduk satu meja membicarakan persoalan ini. Kalau itu adalah kebijakan nasional, maka kami berharap ada kearifan lokal sehingga tidak ada yang dirugikan dalam kebijakan ini," pungkasnya.

Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Mojokerto Cristiana Indah Wahyu mempertanyakan roh dari kebijakan BPJS tersebut. "Yang harus dipertanyakan itu adalah apa roh dari kebijakan BPJS tersebut. Apakah untuk meningkatkan pelayanan ataukah profit oriented? Itu yang akan kami sampaikan ke BPJS," katanya.

Ia pun mengungkapkan jika pihaknya telah menyiapkan personil di tingkat Puskesmas menyikapi kebijakan ini. "Pik er mengetahui ke mana pasien yang membutuhkan rujukan akan dibawa. Misalnya pasien jantung, petugas kami tahu jadwal piket dokter jantung di RS mana. Sehingga tidak perlu melalui proses bertingkat dari RS tipe terendah sampai ke tinggi," katanya. (yep/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO