Kapolda Jatim: Besok Ahmad Dhani Kembali Diperiksa

Kapolda Jatim: Besok Ahmad Dhani Kembali Diperiksa Ahmad Dhani tiba di Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum. foto: ANATASIA/ BANGSAONLINE

Dhani datang guna diperiksa sebagai saksi dalam kasus penipuan dan penggelapan sekitar Rp 200 juta.

Dhanj dilaporkan oleh warga Sidoarjo yang bernama Zaini dalam kasus Penipuan dan atau Penggelapan sesuai LPB /1232/IX/2018/tanggal 26 September 2018 dengan pelapor Arif Fathoni.

Saat tiba di gedung Kriminal Umum, menyatakan bahwa yang bertanggungjawab dalam kasus ini adalah Edy Rumpoko karena yang berhubungan adalah Edy Rumpoko dengan pelapor. juga mengklaim bahwa kasus ini adalah perdata karena sudah ada pembayaran.

"Saya datangi mas Edy (Edy Rumpoko) untuk memastikan saja dan mas Edy ternyata sudah ditanyai polisi dan mas Edy juga bilang bahwa itu tanggungjawab beliau karena akadnya saya masih sama mas Edy," ujar Dhani.

Adapun untuk pemeriksaan di Krimsus besok, rencananya terkait kasus video yang berisi dugaan ujaran kebencian. (ana/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO