Kapolda Jatim: Besok Ahmad Dhani Kembali Diperiksa

Kapolda Jatim: Besok Ahmad Dhani Kembali Diperiksa Ahmad Dhani tiba di Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum. foto: ANATASIA/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kapolda Jatim Irjenpol Luki Hermawan menyatakan Prasetyo akan kembali diperiksa Kamis (25/10) besok.

Luki menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap besok adalah lanjutan, setelah hari ini dilakukan pemeriksaan oleh Subdit Hardabangtah Ditreskrimum Polda Jatim. 

"(Pemeriksaan, red) Masih berproses dan besok diperiksa lagi akan datang ke sini. Saya dapat laporan bahwa dia malam ini akan bermalam di sini dan besok akan hadir memenuhi panggilan yang ditangani krimsus," ujar Kapolda, Rabu (24/10).

Menurut Kapolda, sebelumnya meminta penundaan pemeriksaan di Krimsus Polda Jatim dan berjanji akan menjalani pemeriksaan pada esok hari.

"Kalau jamnya, penyidik yang mengetahui," ujar Kapolda.

Prasetyo datang memenuhi panggilan penyidik Kriminal Umum Polda Jatim, Rabu (24/10/2018). Ia datang sekitar pukul 16.20 WIB.

Dhani datang guna diperiksa sebagai saksi dalam kasus penipuan dan penggelapan sekitar Rp 200 juta.

Dhanj dilaporkan oleh warga Sidoarjo yang bernama Zaini dalam kasus Penipuan dan atau Penggelapan sesuai LPB /1232/IX/2018/tanggal 26 September 2018 dengan pelapor Arif Fathoni.

Saat tiba di gedung Kriminal Umum, menyatakan bahwa yang bertanggungjawab dalam kasus ini adalah Edy Rumpoko karena yang berhubungan adalah Edy Rumpoko dengan pelapor. juga mengklaim bahwa kasus ini adalah perdata karena sudah ada pembayaran.

"Saya datangi mas Edy (Edy Rumpoko) untuk memastikan saja dan mas Edy ternyata sudah ditanyai polisi dan mas Edy juga bilang bahwa itu tanggungjawab beliau karena akadnya saya masih sama mas Edy," ujar Dhani.

Adapun untuk pemeriksaan di Krimsus besok, rencananya terkait kasus video yang berisi dugaan ujaran kebencian. (ana/rev)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO