Lagi, Polda Jatim Tangkap 3 Pasutri Pelaku Swinger Hingga Hamil 8 Bulan

Lagi, Polda Jatim Tangkap 3 Pasutri Pelaku Swinger Hingga Hamil 8 Bulan Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Juda Nusa Putra saat ungkap kasus di halaman Ditreakrimum Polda Jatim, Selasa (9/10).

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim berhasil menggaruk tiga pasangan suami istri yang diketahui sedang melakukan swinger (bertukar pasangan) saat berhubungan intim di hotel Oval, Surabaya.

Tiga pasangan yang diamankan tersebut adalah EH, DA, AG, RD, ARP, DYA. Ketiganya merupakan pasangan suami istri yang sah dengan dibuktikan membawa surat nikah saat dilakukan penggerebekan.

"Tiga pasangan ini sudah melakukan tiga kali, dan yang menjadi otak perencana seks swinger ini adalah tersangka EH," ungkap Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Juda Nusa Putra saat ungkap kasus di halaman Ditreakrimum Polda Jatim, Selasa (9/10).

Salah satu pelaku sedang mengandung 8 bulan adalah DA istri dari tersangka EH yang menjadi penggagas seks nyeleneh ini "Salah satu pelaku dalam kondisi hamil delapan bulan, ini adalah hamil anak ketiga," terang Juda.

Tersangka EH selaku penggagas seks swinger mendapat upah Rp 750 ribu dari pasangan yang ditawari untuk melakukan fantasi seks nyeleneh ini. Dan uang tersebut diminta pelaku separuh saat mereka janjian dengan cara transfer.

"Untuk sisanya dibayar setelah melalukan swinger," ujarnya

Lihat juga video 'Geger! Warga Banyu Urip Surabaya Temukan Mayat Bayi Saat Kerja Bakti':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO