PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Pasuruan pada tahun ini akan melakukan perbaikan puluhan kantor desa yang tersebar di 24 kecamatan. Untuk mewujudkan itu, dana besar sudah disiapkan guna terlaksanananya program tersebut.
Rencana tersebut diakui oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan Tri Agus Budiharta. Saat di konfirmasi BANGSAONLINE.com, ia menuturkan bahwa perbaikan kantor desa dipastikan akan terlaksana tahun ini.
BACA JUGA:
- Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
- Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
- Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
- Perda RTRW Kabupaten Pasuruan Dinilai Lemah, Tak Ada Instrumen Sanksi Bagi Pelanggar
"Tujuannya adalah untuk peningkatan pelayanan masyarakat lebih baik lagi.Pasalnya, tidak semua kantor desa di Kabupaten Pasuruan, bangunan fisiknya bagus semuanya.
Ada sekitar 70 kantor desa yang tersebar di wilayah Kabupaten Pasuruan yang akan direhab. Untuk anggaran menelan angka Rp 5,6 miliar.
“Verifikasi administrasi oleh tim sudah dilakukan di lapangan. Sekarang tinggal proses untuk mendapatkan SK dari Bupati,” jelasnya.
Menurut Tri Agus, jika tidak ada kendala, SK pencairan rehab desa yang sudah diajukan ke Bupati dalam waktu dekat ini akan turun dan bisa segera dicairkan. Pihaknya mengancang-ancang pencairan dana untuk kantor desa bisa bergulir Oktober.
"Anggaran rehab masing masing bermacam-macam ada yang Rp 50 juta, Rp 100 juta. Yang jelas alokasinya dibawah Rp 200 juta, tergantung tingkat perbaikan yang akan ditangani nanti," pungkasnya. (bib/par/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News