Pencairan Dana Desa di Pamekasan Terkendala Aplikasi OM SPAN

Pencairan Dana Desa di Pamekasan Terkendala Aplikasi OM SPAN Ilustrasi.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Pencairan Dana Desa (DD) tahap ke III di Kabupaten Pamekasan hingga saat ini terkendala adanya gangguan di aplikasi OM SPAN.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pamekasan Achmad Faisol mengatakan, masih ada kendala di reserve pusat untuk pengiriman data yang menjadi syarat pencairan dana tersebut.

“Pencairan DD tahap ketiga kami terkendala aplikasi OM SPAN yang masih dalam proses perbaikan, di mana untuk memasukkan data ke pusat masih mengalami kendala,” jelasnya, Minggu (16/9).

Sedangkan syarat pencairan DD pada tahap terakhir, sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) bahwa kabupaten dapat mengajukan termin ke III dengan syarat penyerapan dana harus 90 persen, capaian kinerja atau realisasinya harus mencapai 50 persen, dan serapan dana dari rekening desa sudah 75 persen.

Sementara untuk Kabupaten Pamekasan, menurut Faisol sudah memenuhi syarat kecuali terkait laporan realisasi yang minimal harus 50 persen.

“Saat ini laporan yang kami masukkan ke OM SPAN sudah mencapai 40 persen lebih. Jadi saat ini kita setiap waktu melaporkan kegiatan-kegiatan yang di lapangan,” ujarnya menjelaskan.

Lebih lanjut ia berharap pada bulan Oktober uang DD sudah ada di rekening kas daerah (kasda), karena dalam regulasinya pencairan tahap ke III akan diluncurkan oleh rekening negara pada bulan itu.

“Jadi kami berharap dibulan oktober uang tersebut sudah masuk ke rekening kasda,” ujarnya.

Untuk diketahui, OM SPAN merupakan sebuah sistem online monitoring yang dirancang dengan mengintegrasikan proses penganggaran, pelaksanaan dan pelaporan keuangan Negara, sehingga diperoleh laporan keuangan akurat yang melalui proses akuntabel dan transparan. (err/ian)