KPU Tuban Coret Ratusan Pemilih Ganda

KPU Tuban Coret Ratusan Pemilih Ganda

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menyoret sebanyak 173 pemilih yang telah ditetapkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu tahun 2019. Penghapusan ratusan DPT tersebut sesuai hasil temuan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pusat, bahwa terdapat jutaan daftar pemilih ganda, salah satunya di Kabupaten Tuban.

Pasca penghapusan ratusan DPT ganda tersebut, menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan DPT hasil perbaikan. Kasmuri, Ketua mengatakan DPT perbaikan itu sudah melalui kesepakatan antara KPU dan Bawaslu, serta Partai Politik. Total, ada 334 pemilih ganda di Kabupaten Tuban.

“Saat ini adalah hari terakhir penyempurnaan DPT di tingkat kabupaten. Setelah kita lakukan koordinasi bersama ditemukan sebanyak 334 pemilih ganda, dan kita menyepakati melakukan pengahapusan sebanyak 173 pemilih,” ujar Kasmuri, Kamis (13/9).

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Tuban Bidang Pengawasan dan Penindakan, M Arifin mengatakan, bahwa jumlah DPT masih bersifat dinamis sehingga dapat berubah setiap waktu. Pasalnya, penambahan dan pengurangan jumlah pemilih terus terjadi, baik pemilih yang belum terdaftar atau pemilih meninggal dunia. Sehingga, pihaknya terus memantau perkembangan pemilih hingga di tingkat kecamatan sampai mendekati masa pemilihan.

“Data ini telah sesuai dari temuan bawaslu pusat dan ditindaklanjuti petugas di tingkat kecamatan. Ada tiga komponen yang membuat DPT ganda, yakni NIK, nama, dan tanggal lahir,” jelas M. Arif.

Sekadar informasi, KPU bersama Bawaslu Kabupaten Tuban telah menetapakan sebanyak 934.444 pemilih dalam pemilu tahun 2019 beberapa waktu lalu. Setelah dilakukan perubahan, kini total pemilih berubah menjadi 934.271 dengan rincian 461.065 pemilih laki-laki dan sisanya 473.206 pemilih perempuan. (gun/rev) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO