Dibatasi Usia, Hanya 61 Honorer K2 di Lamongan yang Bisa Ikut Seleksi CPNS 2018

Dibatasi Usia, Hanya 61 Honorer K2 di Lamongan yang Bisa Ikut Seleksi CPNS 2018 Ismunawan, Kepala BKD Lamongan.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lamongan menegaskan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk honorer Katagori 2 hanya bisa diikuti mereka yang berusia maksimal 35 tahun.

"Dari jalur K2 dari 838 orang yang memenuhi syarat hanya 61 orang, sementara sisanya tidak bisa mengikuti seleksi CPNS 2018 mendatang. Meski yang bersangkutan sudah mengabdi puluhan tahun," ujar Ismunawan, Kepala BKD Lamongan, Kamis (13/9).

Hal ini, kata Ismunawan, berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB Republik Indonesia no 36/2018 tentang kriteria penyerapan kebutuhan PNS serta pelaksanaan CPNS, khususnya untuk honorer Kategori 2.

Data di BKD Lamongan mencatat, dari 61 orang yang bisa mengikuti tes CPNS dari jalur K2, formasinya yakni tenaga pendidik dibutuhkan 56 dan tenaga Kesehatan 1 orang. Sementara sisanya telah berumur di atas 35 tahun alias tidak bisa.

Dikatakan Ismunawan, BKD Lamongan sebelumnya mengusulkan sebanyak 572 kepada Kemen PAN-RB dan yang disetujui sebanyak 553. Untuk formasi umum terdiri dari tenaga guru sebanyak 344 formasi, Kesehatan 72, dan tenaga teknis 80 orang. "Selengkapnya bisa dilihat pada portal SSCN pada tanggal 19 September mendatang," ujar Ismunawan.

Masih kata Ismunawan, untuk pelaksanaan tes CPNS akan dipusatkan di Universitas Islam Darul Ulum (Unisda) Sukodadi meliputi Kabupaten Bojonegoro, Tuban, Gresik dan Lamongan.

Sementara, Abdullah, salah satu honorer Pemkab Lamongan kepada BANGSAONLINE.com mengaku kecewa dengan peraturan penerimaan CPNS yang dibatasi usia 35 tahun tersebut. Menurutnya, pemerintah harusnya mencarikan solusi lain apabila memang keputusan itu tidak bisa dirubah. Pasalnya, kata dia, masih banyak honorer K2 yang penghasilannya di bawah layak.

"Kalau dulu kita jadi honorer berharap ada pengangkatan CPNS dari jalur honorer, sekarang kita berharap bisa ikut seleksi, tapi malah usia dibatasi 35 tahun maksimal. Sementara kita sudah bekerja cukup lama dan umur sudah tidak masuk," gerutu Abdullah.

"Semestinya pemerintah pusat memberikan kepastian terkait apakah masih ada pengangkatan dari jalur honorer. Apalagi kebanyakan yang sudah masuk K2 pengabdianya kebanyakan lebih dari 10 tahun. Memang kita awalnya tidak menuntut, dan pilihan hidup, tapi hendaknya menolong kami yang sudah lama honor ini, karena rata-rata honorer kategori 2 sudah berusia di atas 35 tahun," katanya. (qom/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO