Pasutri pengedar sabu.
"Suami saya pas mau pergi pesan, katanya ada yang mau ambil barang. Saya dititipi, dan setelah pembelinya mengubungi lewat WA, dia datang ke rumah. Saya menyerahkan satu paket (sabu) lewat jendela kamar," akunya.
Dari penangkapan Yuli, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil meringkus Jefri Andi. Suami Yuli inipun tak bisa mengelak ketika digelandang petugas. Apalagi setelah tahu barang bukti dan istrinya juga sudah tertangkap.
Dalam pemeriksaan, pria yang sehari-hari bekerja serabutan itu mengakui sudah beberapa kali melayani pembelian sabu dari Singgih.
"Awalnya pas minum (miras) bareng, dia saya tawari. Setelah itu dia membeli barang ke saya," kata dia.
Yang terakhir, saat Singgih hendak membeli barang lagi ke dirinya, terpaksa dititipkan sang istri karena dia hendak ke Probolinggo. Transaksi itulah yang membawanya ke penjara bersama istrinya tersebut.
Di sisi lain, Polisi masih melakukan pengembangan terkait jaringan ini. Utamanya mencari pemasok narkoba ke pasutri pengedar barang haram ini. (cat/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




