Datangi Dewan, Warga Desa Nogosari Minta Pengelolaan Tanah Desa

Datangi Dewan, Warga Desa Nogosari Minta Pengelolaan Tanah Desa

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan warga Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan ramai-ramai mendatangi kantor dewan, Jumat (30/8). Langkah tersebut dilakukan seiring penggunaan aset desa setempat yang 'dikuasai' perorangan.

dalam pertemuan tersebut, warga berharap agar aset tanah desa yang ada di kawasan PT Karya Mitra itu diambilalih dan dikembalikan kepada warga agar bisa memberikan nilai kemaslahatan bagi rakyatnya.

Wakil Ketua BPD Desa Nogosari, Mulyanto, menyatakan bahwa lahan yang dipersoalkan tersebut sejatinya merupakan tanah kas desa. Ia menceritakan bahwa riwayat tanah tersebut dulu dibeli warga secara patungan. Mulanya, tanah seluas kurang lebih seribu meter itu, berupa waduk. Hingga akhirnya dijadikan lahan parkir bagi karyawan pabrik kain di wilayah setempat.

"Tanah tersebut saat ini dikuasai oleh pihak perorangan. Sudah lima tahun lamanya, dikuasai pihak perorangan untuk lahan parkir. Padahal, tanah tersebut adalah milik desa. Kami menginginkan, agar tanah tersebut kembali ke desa,” jelas Mulyanto.

Menurut Mulyanto, tanah tersebut sebelumnya dikuasai oleh Iswahyudi, kepala desa terpilih. Pihak Iswahyudi mengusai tanah setempat, sebelum dirinya menjabat kades. Namun, oleh pihak yang bersangkutan, akhirnya dilimpahkan ke Amin, salah satu warga setempat, yakni dengan sistem sewa.

Terpisah Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan mengaku belum bisa memberikan keputusan berkaitan dengan hal tersebut. Ia menegaskan, bakal melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terkait.

“Supaya persoalannya bisa jelas. Makanya, kami akan undang dari badan pertanahan, pemerintah daerah, kecamatan maupun pemerintah desa,” tandasnya. (bib/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dua Rumah Panitia Pilkades Dibondet Orang Tak Dikenal':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO