NGAWI, BANGSAONLINE.com - Sabtu (25/08) lalu warga Ngawi dihebohkan dengan tertangkapnya Shohibul Anam (33), Kepala Desa (kades) Macanan, Kecamatan Jogorogo akibat kepemilikan narkotika jenis sabu.
Kabar penangkapan Kades Macanan tersebut membuat Bupati Ngawi Ir. Budi Sulistyono berang. Ia meminta pihak kepolisian mengungkap tuntas keterlibatan kades Macanan dalam kasus tersebut.
BACA JUGA:
- Top! Kasat Samapta Polres Ngawi Inisiasi Berbagi Makanan Sehat di Pedesaan
- Sebabkan Sesak Napas, Warga Desa Guyung Ngawi Keluhkan Asap Pembakaran Batok Kelapa
- 30 Desa Alami Kekeringan, BPBD Ngawi: Kades Enggan Laporkan Wilayahnya Kesulitan Air Bersih
- Satreskoba Polres Ngawi Tangkap 15 Pengedar dan Pengguna Narkoba
"Harapannya, jajaran kepolisian dapat mengungkap seluruh jaringan mulai dari hulu hingga muara jaringan barang haram tersebut," ujarnya.
Ditanya terkait sanksi yang dijatuhkan pada oknum kades tersebut, orang nomor satu di Ngawi itu mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan dari pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).
"Kita lihat dulu apakah tersangka ini benar-benar pemakai dan dapat direhabilitasi, yang pasti saat ini saya sudah memberikan surat pemberhentian sementara," tandas Kanang, sapaan akrabnya.
Meski begitu, Kanang meminta semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah, "Apakah yang bersangkutan sebagai pemakai saja atau pengedar, harus ditelusuri," pungkas Kanang pada BANGSAONLINE.com. (nal/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News