Di Hari yang Sama, Polres Ngawi Ciduk Kurir dan Pengedar Narkoba

Di Hari yang Sama, Polres Ngawi Ciduk Kurir dan Pengedar Narkoba (kanan) pengedar narkoba dan (kiri) kurir narkoba yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Ngawi

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba , di bawah komando Kasat Reserse Narkoba AKP Ipung Herianto, kembali membongkar kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Ngawi.

Operasi ini berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga kuat terlibat dalam jaringan narkoba.

Pertama, Seorang perempuan berinisial YY (35), warga Ngawi, diamankan di pinggir Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan SPBU Beran, Desa Beran, Kecamatan/Kabupaten Ngawi. YY diduga berperan sebagai kurir narkotika.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 19 gram sabu yang disimpan dalam tas hitam milik pelaku.

Selain itu, turut disita barang-barang lain, seperti dompet hijau, timbangan elektrik, plastik berisi sedotan, buku tulis, dan sebuah ponsel.

Modus yang digunakan pelaku adalah sistem ranjau, di mana narkotika ditaruh di lokasi tertentu untuk diambil oleh pembeli.

“Kami terus mengembangkan penyelidikan untuk membongkar jaringan narkotika di wilayah Ngawi,” kata , AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., pada Senin (18/11/2024).

YY kini menghadapi jeratan hukum berdasarkan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO