DPT Kabupaten Ngawi untuk Pileg 2019 Ditetapkan Sebanyak 707.004 Pemilih

DPT Kabupaten Ngawi untuk Pileg 2019 Ditetapkan Sebanyak 707.004 Pemilih

NGAWI, BANGSAONLINE.com - KPUD Ngawi menggelar Rapat Pleno Terbuka penentuan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di aula Hotel dalam kota Ngawi, Senin (20/08).

Dalam acara yang digelar mulai jam 13.00 tersebut, selain membahas penetapan DPT juga dilakukan pelantikan PPK dan PPS pergantian antar waktu (PAW).

"Pelantikan PPS dan PPK PAW ini dikarenakan ada pengurus yang menjadi Bawaslu, juga ada dari PPS yang mengundurkan diri dan perlu diganti," jelas Syamsul Wathoni Ketua KPUD Ngawi pada BANGSAONLINE.com.

Selain melakukan pelantikan pergantian antar waktu untuk pengurus PPS maupun PPK, pleno juga menetapkan DPT (daftar pemilih tetap) Pileg 2019 sebanyak 707.004 pemilih. Jumlah pemilih itu tersebuar dalam 2760 TPS dari 217 kelurahan/desa.

Ini berarti, DPT Pileg/Pilpres mengalami penambahan daripada DPT Pilgub lalu. Faktor yang mempengaruhi penambahan meliputi adanya pemilih pemula dan pemilih yang meninggal dunia.

"Yang pasti dari DPT Pilgub ke DPT Pileg dan Pilpres terjadi perubahan," ungkap Toni, sapaan Ketua KPUD Ngawi. (nal/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BERITA VIDEO: Tuntut Pilpres 2019 Ada Calon Independen, Inilah Sosok yang Diusung "Tikus Pithi"':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO