Tafsir Al-Isra 7: Syari'ah Islam di Rumah Sakit

Tafsir Al-Isra 7: Syari Ilustrasi: Rumah Sakit (RS) Islam Sultan Agung Semarang, Penerima Sertifikasi Syariah MUKISI. foto: RSI Sultan Agung.

Tetapi bila ada keperluan primer, seperti dokter mengobati pasien, guru mengajar muridnya, pelaku transaksi jual beli oleh pria dan wanita, maka dibolehkan melihat aurat seperlunya, secukupnya sesuai disiplin masing-masing.

Dokter kandungan yang sedang melakukan tindakan medis terhadap pasien wanita, di mana dia harus membuka vaginanya, maka dibolehkan sebatas keperluan. Sudah selesai, ya sudah dan harus segera dirapikan kembali dan segera ditinggalkan. Sedikit saja sang dokter genit dan menikmati, seperti perabaan daerah vagina dengan sentuhan khusus, non sentuhan medis, maka ya sesedikit itu dosanya.

Pembolehan tersebut tidak mutlak, melainkan sifatnya darurat. Artinya, jika ada dokter kandungan wanita yang mumpuni dan memungkinkan, maka diutamakan dokter wanita yang menangani. Begitu pula, pasien pria yang konsultasi soal kelamin, maka diutamakan dokter pria yang menangani. Jika antara dokter dan pasien berbeda jenis, maka harus ada mahram pendamping, seperti suami atau keluarga. Hal ini demi kebaikan menyeluruh dan mencegah timbulnya fitnah.

Untuk itu, akan lebih bagus jika rumah sakit memperhatikan penugasan dokter, asisten maupun perawat disesuaikan dengan kebutuhan medik dan asas kemaslahatan agama. Atau sedikit longgar tanpa menodai etika medis terkait keluarga yang jaga. Sekiranya satu orang saja dari keluarga diizinkan selalu mendampingin pasien, itu sungguh maslahah dan bisa mencegah hal yang tidak pantas.

Keterlanjuran si asisten dokter hingga melakukan tindakan seksual kepada pasien wanita tersebut memang salah, tetapi tidak bijak jika kesalahan itu ditimpakan mutlak kepada dia seorang. Jika wanita itu dalam keadaan sadar, maka wajib baginya cepat-cepat menutupi auratnya. Atau pihak keluarga cepat masuk dan mendampingi. Yang jelas, kejahatan itu terjadi bukan karena murni dia penjahat, melainkan sering kali karena ada kesempatan berbuat jahat. 

Sumber: Dr. KH A Musta'in Syafi'ie M.Ag

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO