Musisi Edarkan Sabu Dibekuk Satresnarkoba

Musisi Edarkan Sabu Dibekuk Satresnarkoba Indra Galuh diperiksa petugas Satresnarkoba Polresta Sidoarjo.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satreskoba berhasil mengamankan Indra Galuh Suprianto (34), warga Dusun Klagen, Desa Wilayut, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. Indra yang musisi tersebut ditangkap lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu sehingga kini harus meringkuk di hotel prodeo Polresta Sidoarjo.

Kepada petugas, Indra mengungkapkan, dirinya awalnya bermain ke Surabaya berniat bertemu dengan seseorang berinisial E (DPO).

Setelah bertemu, pelaku membeli 1,5 poket sabu seharga Rp 700 ribu kepada seseorang berinisial E tersebut. Sesampainya di rumah, pelaku membagi 1,5 poket sabu itu menjadi 8 poket, di antaranya 5 poket pahe dan 3 poket kecil yang dititipkan kepada seseorang berinisial ICWP.

"Sebelum dijual, pelaku ini sempat memakai sabu itu bersama-sama ICWP," ucap Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto, Rabu (8/8).

Usai mengkonsumai barang haram tersebut, 2 poket kecil yang sebelumnya dititipkan sudah laku seharga Rp 200 ribu kepada seseorang.

"Per pocketnya, dijual seharga Rp 100 ribu dan saat itu laku 2 poket kemudian hasilnya habis digunakan untuk keperluan sekolah anaknya," jelasnya.

Selang beberapa hari kemudian, petugas mengendus perbuatan pelaku. Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap dirumahnya.

"Bersama barang bukti, pelaku berhasil kami tangkap dan kami bawa ke Mapolresta Sidoarjo untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan," pungkasnya. (cat/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO