JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Abdul Halim Iskandar, Ketua DPRD yang juga ketua DPW PKB Jawa Timur akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (31/7/2018), setelah sebelumnya sempat mangkir dengan alasan sakit.
Seperti dikutip medcom.id, kakak kandung Muhaimin Iskandar (Cak Imin) itu tampak keluar dari gedung KPK sekira pukul 15.45 WIB setelah menjalani serangkaian pemeriksaan oleh penyidik Komisi Antirasuah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Pak Halim – panggilan akrabnya - langsung mendapat pertanyaan para wartawan yang biasa ngepos di gedung KPK. Halim Iskandar mengaku diperiksa sebagai saksi untuk proses penyidikan tersangka Bupati non-aktif Nganjuk, Taufiqurrahman.
“Ya saya kenal, waktu di Jombang, yaudah,” kata Halim Iskandar usai menjalani pemeriksaan KPK.
Halim Iskandar mengakui, jika ia pernah beberapa kali bertemu dengan Taufiqurrahman. Menurutnya, dia mengenal Taufiqurrahman dalam susunan kepengurusan kepartaian masing-masing.
“Dia kan orang Jombang. Dia aktif di Golkar, saya di PKB. Kenal sebagai pengurus partai. Sudah itu saja,” imbuhnya.