TUBAN, BANGSAONLINE.com - TNI AL Lantamal V Semarang menangkap 1 mobil tangki bermuatan BBM yang diduga ilegal pada Rabu (25/7). Truk tangki berkapasitas 13 ribu ton itu ditangkap di wilayah Bancar, Kabupaten Tuban.
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Semarang Lantamal V Kolonel Laut (P), Heri Triwibowo mengatakan jika kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polres Tuban pasca penangkapan pada 25 Juli 2018 lalu. Sebab, bukan ranah dan wewenang TNI AL untuk memproses.
BACA JUGA:
- Korban Terdampak Gempa di Tuban Dapat Bantuan Konseling
- Pascakebakaran Tempat Penimbunan BBM Ilegal di Tuban, APH Diminta Usut Mafia Solar
- Sidang Pembunuhan Sekdes di Tuban, Saksi Ungkap Dugaan Keterlibatan Kades Sidonganti
- Patroli Ramadhan, Satreskoba Polres Tuban Razia di Lokasi Rawan Peredaran Narkoba
"Kami selaku TNI AL bertugas melaksanakan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat pesisir khususnya nelayan. Berdasarkan informasi BBM tersebut akan diperjualbelikan ke industri," jelasnya.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Tuban AKP Iwan Hari Poerwanto menjelaskan bahwa pihaknya sudah menerima pelimpahan kasus BBM yang diduga ilegal di wilayah hukum Tuban.
Ia menegaskan akan mendalami dan menindaklanjuti kasus tersebut berdasarkan barang bukti satu berupa tangki bermuatan 13 ribu ton BBM dan satu saksi yang akan segera dilakukan pemeriksaan.
"Akan kami periksa dan cek satu per satu sebelum menetapkan tersangka," jelasnya.
Sekadar informasi, Lanal Semarang menjaga keamanan dan pengamanan teritorial di wilayah yang meliputi sepanjang Kabupaten Kendal, Demak, Jepara, Pati, Rembang dan Tuban. (ahm/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News