Kasatreskrim Polres Tuban AKP Iwan Hari Poerwanto.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - TNI AL Lantamal V Semarang menangkap 1 mobil tangki bermuatan BBM yang diduga ilegal pada Rabu (25/7). Truk tangki berkapasitas 13 ribu ton itu ditangkap di wilayah Bancar, Kabupaten Tuban.
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Semarang Lantamal V Kolonel Laut (P), Heri Triwibowo mengatakan jika kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polres Tuban pasca penangkapan pada 25 Juli 2018 lalu. Sebab, bukan ranah dan wewenang TNI AL untuk memproses.
BACA JUGA:
- Kasus Showroom Almas Tuban, Pemilik Lama Dilaporkan ke Polisi
- 71 Motor Diamankan, Polres Tuban Perketat Razia Balap Liar hingga Jalur Tikus
- Razia Skala Besar, Polres Tuban Beri Efek Jera Remaja yang Terlibat Balap Liar dengan Dorong Motor
- Polres Tuban Amankan Pelaku Pecabulan Dua Anak di Bawah Umur dengan Modus Minta Sumbangan
"Kami selaku TNI AL bertugas melaksanakan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat pesisir khususnya nelayan. Berdasarkan informasi BBM tersebut akan diperjualbelikan ke industri," jelasnya.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Tuban AKP Iwan Hari Poerwanto menjelaskan bahwa pihaknya sudah menerima pelimpahan kasus BBM yang diduga ilegal di wilayah hukum Tuban.
Ia menegaskan akan mendalami dan menindaklanjuti kasus tersebut berdasarkan barang bukti satu berupa tangki bermuatan 13 ribu ton BBM dan satu saksi yang akan segera dilakukan pemeriksaan.
"Akan kami periksa dan cek satu per satu sebelum menetapkan tersangka," jelasnya.
Sekadar informasi, Lanal Semarang menjaga keamanan dan pengamanan teritorial di wilayah yang meliputi sepanjang Kabupaten Kendal, Demak, Jepara, Pati, Rembang dan Tuban. (ahm/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




