Diwaduli Pungli Seragam, Wawali Kota Mojokerto Copot Kasek SDN Wates V

Diwaduli Pungli Seragam, Wawali Kota Mojokerto Copot Kasek SDN Wates V Wawali Suyitno beri warning keras kepada hampir seratus kasek SD-SLTPN pasca terungkapnya dugaan praktik pungli di SDN Wates V. Foto: YUDI EP/BANGSAONLINE

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Coba bermain api, Kepala Sekolah (Kasek) SDN Wates V Kota Mojokerto langsung terjungkal dari jabatannya. Oknum kasek itu diduga bertanggungjawab atas terjadinya dugaan praktik pungutan liar dengan dalih pengadaan seragam khas sekolah sebesar Rp 400 ribu terhadap wali murid. Pasca terungkapnya kasus ini, oknum tersebut langsung dicopot dari jabatannya.

Pengadaan seragam ini memanfaatkan momen daftar ulang siswa kelas I yang digelar Juli ini, dan segera dianggap menyimpang dari ketentuan. Yang menarik, kasus ini terungkap setelah munculnya pengaduan beberapa wali murid kepada Wawali Kota Mojokerto Suyitno. Keluhan wali murid ini disampaikan kepada orang nomor dua di Pemkot itu di rumah dinas sang wakil wali kota.

"Saya diwaduli wali murid yang datang ke rumah dinas. Itu orang nggak mampu loh. Jangan seperti itu. Mereka butuh seragam dinas itu," ungkap Suyitno dalam ratas, Senin (30/7).

Mencuatnya kasus ini ke publik membuat Suyitno merasa terpukul. "Program kita sekolah gratis. Kerja itu sesuai relnya apa. Soal ini biar urusan Inspektorat. Silakan ditangani Diknas- BKD-Inspektorat, nanti laporkan saya (hasilnya)," tambahnya.

Ia mengatakan, masalah ini sudah disampaikan ke wali kota baru. Menurut Suyitno ia meminta kasek berjalan sesuai rel.

"Masalah ini saya sampaikan ke wali kota baru, ini tadi di ruangan saya. Dan soal kebijakan seperti ini, wali kota baru sudah oke. Kita nggak main-main soal pendidikan," tandasnya.

Wawali tak menampik jika pungli ini berkaitan dengan kandasnya pengadaan seragam dinas beberapa tahun terakhir. Namun ia memastikan jika pengadaan seragam gratis akan kelar. "Saya sudah tanya kepala dinas kapan lelang seragam itu. Dan sekarang sudah masuk tahap lelang. Pasti tahun ini terealisasi," katanya.

Dalam ratas tersebut Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto Amin Wakhid mengakui adanya dugaan praktik pungli tersebut. "Memang terjadi di SDN Wates V, Rp 400 ribu, ada buktinya berupa tarikan untuk seragam yang memang tidak dicover," paparnya.

Ia menambahkan tarikan yang terjadi di SDN Wates 5 tidak bisa dibenarkan dan pihaknya sudah menemukan bukti terkait rincian tarikan tersebut.

“Untuk sementara jabatan Kepala SDN Wates 5 akan saya ambil alih, akan saya lakukan pendampingan dan kepala sekolah akan diproses untuk di-nonjob-kan,” pungkasnya. (yep/ian) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO