Semua Warga Terdampak Bencana di Pacitan Sudah Mendapatkan Jaminan Hidup

Semua Warga Terdampak Bencana di Pacitan Sudah Mendapatkan Jaminan Hidup Sunaryo, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pacitan. foto: YUNIARDI S/ BANGSAONLINE

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Warga Pacitan terdampak bencana banjir dan tanah longsor, 28 November 2017 lalu, khususnya mereka yang tempat tinggalnya rusak berat, dipastikan sudah mendapatkan jaminan hidup dari Pemprov Jatim. Hal tersebut sebagaimana diungkapkan Sunaryo, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pacitan, Rabu (25/7).

Ia mengungkapkan bahwa Pemprov Jatim menyediakan jaminan hidup sebesar Rp 900 ribu per jiwa. Namun dana tersebut hanya diperuntukkan bagi warga yang tempat tinggalnya rusak berat. Sedangkan mereka yang tempat tinggalnya rusak sedang maupun ringan tidak mendapatkan jaminan hidup tersebut.

"Semua sudah terealisasi jauh hari sebelum lebaran lalu. Masing-masing warga terdampak bencana yang tempat tinggalnya rusak berat mendapatkan jaminan hidup sebesar Rp 900 ribu per jiwa. Jaminan hidup tersebut hanya diberikan sekali," jelas mantan Kepala Diskominfo tersebut.

Sunaryo mengakui pendataan untuk warga terdampak tersebut berjalan dinamis. Meski begitu pihaknya memastikan semua warga terdampak sudah mendapatkan bantuan. Baik yang bersumber dari APBD Kabupaten Pacitan maupun APBD Pemprov Jatim. (yun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO