Nyambi Jual Pil Setan, Perajin Sol Sepatu Asal Sidoarjo Dicokok Polres Pasuruan

Nyambi Jual Pil Setan, Perajin Sol Sepatu Asal Sidoarjo Dicokok Polres Pasuruan Tersangka saat dimintai keyerangan penyidik.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Rio Aprillyanto, warga Desa Watuberon, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo yang kesehariannya pengrajin sol sepatu dicokok polisi. Pasalnya ia nyambi jual pil koplo lantaran mengaku penghasilan tidak cukup untuk kehidupan sehari-hari.

Ia pun diamankan petugas reskoba dan dijebloskan ke dalam tahanan, Rabu (18/7/2018) dini hari.

Dari tersangka, polisi mengamankan satu tik pil logo Y yang disimpan di dalam bungkus rokoknya. Satu tik ini berisikan 10 butir pil logo Y yang siap konsumsi.

Tersangka diamankan di pinggir jalan dekat makam yang termasuk Dusun Arcopodo, Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Setelah diamankan, Korps Bhayangkara membawa tersangka pulang ke rumahnya di Sidoarjo dan menggeledah seisi rumahnya.

Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti pil logo Y sebanyak 600 butir. Pil itu disimpan di dalam toples dan diletakkan di atas lemari.

Untuk mengelabuhi orang rumah, tersangka ini menutup toples itu dengan kertas koran sehingga tidak mengundang kecurigaan.

Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolres Pasuruan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Saya sudah enam bulan berjualan pil ini. Sedangkan saya mengenal pil ini sudah sejak empat tahun yang lalu," kata Rio, pria yang masih berusia 24 tahun.

Ia mengaku nekat menjual pil ini karena hasilnya bisa digunakan untuk membantu mencukupi nafsunya mengkonsumsi pil dan kebutuhannya orang tuanya untuk hidup sehari-hari.

Lihat juga video 'Rumah Dua Pengedar Sabu di Pasuruan Digerebek Polisi, Satu di antaranya Menangis Histeris':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO