TPAS Supit Urang Longsor, Satu Pemulung Hilang Tertimbun, Dua Selamat

TPAS Supit Urang Longsor, Satu Pemulung Hilang Tertimbun, Dua Selamat Plt Wali Kota Malang Sutiaji ketika meninjau tempat longsornya TPAS Supit Urang, Kota Malang. foto: IWAN/ BANGSAONLINE

MALANG KOTA, BANGSAONLINE.com - Tempat Pembuagan Akhir Sampah (TPAS) Supit Urang Mulyorejo, Sukun Kota Malang longsor pada hari Rabu (11/7). Akibat longsor, satu pemulung belum ditemukan, sedangkan 2 lainnya selamat.

Korban yang belum ditemukan diketahui bernama Agus Sujarno (45), warga asal Dampit Kabupaten Malang. Saat tumpukan sampah longsor, korban tidak sempat menyelamatkan diri.

Informasi dari Humas Polres Malang Kota menyebutkan, peristiwa longsor terjadi sekitar pukul 13.00. Secara tiba-tiba, tumpukan sampah yang menggunung longosor. Saat itu di bawah sedang ada tiga pemulung yang sedang mencari barang-barang yang bisa didaur ulang.

"Korban sendiri adalah seorang yang tiap harinya mengais sampah di lokasi tersebut. Korban berasal dari Dampit Kabupaten Malang, namun kontrak di daerah Gandul Wagir, Kabupaten Malang," jelas Ipda Ni Made Seruni Marhaeni, Kasubag Humas Polres Malang Kota.

Saksi mata yang ada di TKP, Miskan (35), warga Jl. Rawisari RT. 10 RW. 05, Mulyorejo, Sukun Kota Malang menuturkan, sebelum kejadian dia sedang berada di TPAS bersama korban untuk mencari barang barang yang bisa didaur ulang.

"Ketika sedang enak-enak mengais sampah, gak tahunya seketika itu tumpukan sampah mengalami ambruk. Korban jatuh tidak bisa berlari. Kemungkinan korban tertimbun sampah," terang Miskan.

Sampai saat ini, kata Miskan, korban belum bisa terevakuasi. Karena kesulitan medannya terlalu curam, menyebabkan mobil pengait tidak bisa masuk. "Sepertinya hingga saat ini masih proses pencarian jasad korban," ujar Miskan.

Plt. Wali Kota Malang langsung meninjau lokasi longsor didampingi Kepala DLH Kota Malang Agus Edy P. Sutiaji.

“Kami memerintahkan kepada OPD terkait untuk terus melakukan pencarian kepada korban. Selanjutnya, kami juga meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup memberikan pembatas atau zona merah, agar tidak terjadi korban kembali,” ujar dia.

Dia menyerahkan sepenuhnya teknis pelaksanaan pada DLH yang membidanginya. Pemkot Malang turut belasungkawa atas musibah tersebut. (iwa/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO