KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dua tahun pasca kebakaran melanda 2016 lalu, Pasar Legi Kota Blitar belum tersentuh perbaikan. Padahal Pemerintah Kota Blitar sudah mengajukan anggaran perbaikan kepada pemerintah pusat sekitar Rp 50 miliar.
Namun hingga kini, belum ada kejelasan usulan anggaran perbaikan Pasar Legi yang diajukan Pemkot Blitar.
BACA JUGA:
- KRPK Gelar Aksi Damai, Ingatkan Pemkot Blitar Soal Netralitas ASN
- Peringatan Tak Diindahkan, Bawaslu Kota Blitar Gandeng Satpol PP Tertibkan APK di Jalan Protokol
- Lapas Blitar Segera Direlokasi, ini Lokasinya
- Jadikan Sisi Timur Alun-Alun Sebagai Pusat Kuliner, Pemkot Blitar 'Berhadapan' dengan Burung Kuntul
Kondisi ini membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar bereaksi.
Wakil Ketua DPRD Kota Blitar Totok Sugiharto mengatakan, karena tak kunjung mendapat balasan dari pemerintah pusat, anggaran pembangunan Pasar Legi dimungkinkan bakal menggunakan APBD 2019.
Saat ini pihaknya masih menghitung kemampuan dana alokasi umum yang bisa digunakan untuk pembangunan Pasar Legi.
"Kita hitung kemampuan anggaran APBD 2019 untuk pembangunan Pasar Legi. Baik melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Alokasi Umum (DAU)," ungkap Totok Sugiarto, Minggu (8/7/2018).