Postingan akun Cha Ni We yang mengungkap dugaan manipulasi absen yang dilakukan Kepala Sekolah SDN Kidul Dalem 1 Klojen, Malang. foto: facebook
"Kesepakatan antara wali murid siswa Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dengan Kepala sekolah senilai Rp 200 ribu tiap anak per bulannya. Saya juga tidak ikut menikmatinya. Di mana seorang guru GPK seharusnya dapat uang transport dari wali murid siswa ABK itu, dan sisanya buat kebutuhan operasional," demikian cerita HW.
Terkait pemecatan dirinya sebagai guru GPK, HW juga mempermasalahkannya. Menurutnya, sampai saat ini Kementerian Pendidikan belum pasti akan menghapus guru GPK di sekolah berkebutuhan khusus.
"Padahal masih sebatas wacana, belum ada kepastian dan pelaksanaannya. Sekolah lainnya juga masih tetap pakai guru GPK," cetusnya.
"Sempat waktu itu ada seorang guru PNS yang sudah lama mengabdi lama di sekolah tersebut sampai minta pindah. Karena sangat gak kuatnya melihat keotoriteran kepala sekolah," imbuhnya.
Terpisah, Irina Rose Maria saat dikonfirmasi mengakui bahwa dirinya sempat pergi ke Jepang untuk menjenguk besannya yang mengalami kecelakaan. Namun ia tak menjawab saat ditanya terkait dugaan manipulasi absen dan penyelewengan gaji.
Ia berjanji akan menemui BANGSAONLINE.com usai kegiatan sekolah, Namun, hingga berita ini ditulis belum ada tindak lanjut dari yang bersangkutan. Bahkan Irina Rose terkesan menghindar. Dihubungi via selulernya, ia tak menjawab.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Zubaidah sejauh ini belum memberikan tanggapannya saat dikonfirmasi via pesan pendek terkait hal ini. Begitu juga Basori selaku pengawas SD Dinas Pendidikan, juga belum menjawab. (iwa/thu/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




