Masa Tenang, KPU Jatim Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Masa Tenang, KPU Jatim Tertibkan Alat Peraga Kampanye Penertiban alat kampanye oleh KPU, Bawaslu dan Satpol PP.

Sementara itu, beberapa waktu lalu KPU Jatim beserta unsur gabungan terkait, termasuk perwakilan tim sukses pasangan calon telah menggelar rapat koordinasi dan mengimbau kepada seluruh KPU Kabupaten/Kota agar tidak melakukan sosialisasi Pilkada Jatim secara formal.

Kendati demikian, sosialisasi dalam bentuk tidak formal tetap berjalan karena bertujuan untuk membantu meningkatkan partisipasi masyarakat.

“Kami berharap semua pihak bisa taat aturan sehingga pelaksanaan semua tahapan bisa berjalan maksimal termasuk selama masa tenang,” katanya.

Sementara itu, Bawaslu Provinsi Jawa Timur Totok Hariyono menyampaikan, untuk penertiban secara prinsip harus bekerja sama, termasuk dari tim kampanye kedua paslon. Itu karena sudah jelas ada di peraturan, untuk bersama-sama melakukan penertiban dan bila sudah berjalan dengan baik tentu tidak akan jadi problem.

“Tupoksi penertiban sudah dipahami bersama sampai di tingkat Kabupaten/Kota. Jika terjadi pelanggaran, yang menertibkan sesuai dengan tingkatannya,” ungkap Totok.

Pilkada Jatim digelar 27 Juni 2018 untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2019-2024 diikuti dua pasangan calon, yakni Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak dengan nomor urut 1, dan Gus Ipul-Puti Guntur Soekarno nomor urut 2.

Pasangan nomor 1 merupakan calon dari koalisi Partai Demokrat, Golkar, PAN, PPP, Hanura dan NasDem, sedangkan pasangan nomor 2 adalah calon dari gabungan PKB, PDI Perjuangan, PKS serta Gerindra. (mdr/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO