Kapolres Bangkalan menurunkan kekuatannya 193 personel dalam Operasi Ketupat 2018.
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Polres Bangkalan menggelar apel Operasi Ketupat 2018 di halaman Mapolres Bangkalan, Rabu (06/06/2018). Tampak hadir dari unsur Polres Bangkalan dan jajaran TNI, Pemda, serta stakeholder terkait serta elemen masyarakat lainnya.
Kapolres Bangkalan AKBP Boby P. Tambunan yang membacakan sambutan Kapolri menyatakan bahwa gelar Operasi ketupat 2018 diselenggarakan secara serentak seluruh Polda jajaran selama 18 hari, tanggal 7-24 juni 2018.
BACA JUGA:
- Kos di Blega Diduga Jadi Lapak Sabu, Polres Bangkalan Amankan Pria 50 Tahun dan Puluhan BB
- Viral Teror Pocong Bersajam Resahkan Warga, Polres Bangkalan: UIah Iseng Tiga Pemuda
- Ricuh di Arena Sabung Ayam Perbatasan Bangkalan-Sampang, Polisi Belum Beri Penjelasan
- Jelang Iduladha, Pasar Tumpah dan Jual Beli Kurban Picu Macet Parah di Blega dan Patemon Bangkalan
Terlaksananya operasi ketupat ini hasil dari evaluasi terhadap pelaksanaan operasi Ramadania pada tahun 2017 disertai analisa gangguan kamtibmas di tahun 2018. Menurut Kapolri, setidaknya ada empat potensi kerawanan yang harus diwaspadai bersama pada Operasi Ketupat 2018.
“Potensi kerawanan pertama, Stabilitas harga dan ketersedian bahan pangan. Potensi permasalahan masih berkisar pada distribusi pangan, upaya penimbunan oleh kelompok kartel atau mafia pangan, maupun perilaku negatif pelaku usaha yang menaikkan harga di atas harga yang ditetapkan. Oleh sebab itu, perlu kerjasama dalam rangka proaktif dari stakeholder terkait guna mengatasi hal ini,” paparnya.
Kedua, kelancaran dan keselamatan arus modik dan arus balik. Kapolri menenekankan pada seluruh personel, terutama pada titik rawan macet dan titik rawan kecelakaan agar benar-benar melakukan pemantauan secara cermat berbagai strategi bertindak yang telah ditetapkan agar diikuti dengan baik.
"Optimalkan pelayanan pada 3097 pos pengamanan 1112 pos pelayanan, 7 pos terpadau dan 12 pos cekpoin yang tergelar dalam pelaksanaa Operasi Ketupat 2018,"
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




