Sidoarjo Ajukan Tiga OPD Jadi Zona Bebas Korupsi

Sidoarjo Ajukan Tiga OPD Jadi Zona Bebas Korupsi Bupati H Saiful Ilah membuka pemantapan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM se-Jatim di gedung SSC, Senin (4/6). foto: ist

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pemkab Sidoarjo mengajukan tiga organisasi perangkat daerah (OPD) ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) untuk mendapat penilaian Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Hal itu sebagai wujud Keseriusan pemkab Sidoarjo dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.

Tiga OPD itu, Kecamatan Sukodono, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo. Ketiga instasi tersebut sudah masuk dalam tahap verifikasi lapangan yang beberapa waktu yang lalu sudah dikunjungi oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan dari Kementerian PAN RB Muhammad Yusuf Ateh.

“Kita (Pemkab Sidoarjo) sudah mengajukan tiga instansi untuk dijadikan percontohan zona integritas WBK dan WBBM, beberapa waktu yang lalu sudah dilakukan tinjau lapangan oleh Pak Yusuf Ateh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan dari Kementerian PAN RB.Kita tunggu hasilnya mudah-mudahan mendapat nilai bagus,” cetus Bupati H Saiful Ilah,
saat membuka acara Pemantapan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK dan WBBM Kabupaten/Kota se-Jatim, di Gedung Sidoarjo Sport Center (SSC) Jl Lingkar Timur, Senin (4/6).

Saiful Ilah terus mendorong instansi dan OPD yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik. “Khusus instansi yang bergerak pada pelayanan publik harus segera melakukan perubahan dengan cara memperbaiki layanan di instansinya. Pimpinannya harus punya inovasi dan yang paling penting adalah punya semangat mewujudkan birokrasi yang bersih dan birokrasi yang melayani,“ ujarnya.

Sekretaris Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan dari Menpan RB Didid Noordiatmoko mengatakan, Wilayah Bebas Korupsi adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan 6 area perubahan program reformasi birokrasi, yaitu manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO