Satpol PP Lamongan Akui Kesulitan Tertibkan PKL di atas Trotoar

Satpol PP Lamongan Akui Kesulitan Tertibkan PKL di atas Trotoar Petugas Satpol PP saat memperingatkan PKL yang berjualan di atas trotoar.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Menjamurnya pedagang kaki lima (PKL) di Lamongan tidak diikuti dengan penataannya secara maksimal. Buktinya, semakin banyak PKL yang berjualan di atas trotoar di wilayah Kota Soto ini. Akibatnya, banyak warga yang mengeluhkan alih fungsi trotoar yang semestinya hak pengguna jalan.

Pantauan di lapangan banyak PKL berjualan sea food, martabak, hingga penjual nasi boranan hampir ada di setiap trotoar jalan protokol. Fasilitas trotoar juga banyak dimanfaatkan untuk tempat parkir motor hingga mobil. Bahkan, ada yang dipakai tempat usaha parkir ,sehingga tertutup oleh deretan motor.

Kepala Satpol PP Lamongan Bambang Hadjar Purwono mengakui kesulitan melakukan penertiban PKL yang berjualan di atas trotoar, khususnya para penjual nasi boranan.

"Memang sulit, perlu tindakan sinergi Dishub, Polisi, Satpol PP dan Disperindag. Bisa saja dijaga 24 jam, tapi itu tidak menyelesaikan masalah," tuturnya.

Sebelumnya, Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Pemkab Lamongan Bambang Yustiono mengancam bakal mengangkuti meja dan kursi pedagang yang ditaruh di atas trotoar. Alasannya, menganggu pengguna jalan yang melintas. Salah satunya, meja dan kursi di trotoar sebelah kantor pos setempat, Jalan Lamongrejo.

"Tetap kalau seperti itu saya bersama anggota akan melakukan pengangkutan meja dan kursi saat di atas trotoar tersebut, dibawa ke kantor," katanya beberapa hari lalu.

Menurutnya, para pedagang yang berjualan di atas trotoar melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2017. "Jadi, mau gak mau harus dilakukan penertiban kalau dilihat menaruh meja dan kursi (di atas trotoar)," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Pengembangan Sumberdaya Indonesia (LaPSI) Lamongan, Fatur Rohim Suhadi, melihat hampir seluruh trotoar yang ada di Kota Lamongan dimanfaatkan untuk berjualan. "Lihat saja, penjual nasi boranan tempat jualannya hampir semuanya di atas trotoar. Tapi petugas Satpol PP nyaris tidak pernah atau tidak berani melakukan penertiban.
Bahkan di trotoar Jalan Panglima Sudirman yang jelas-jelas dilarang untuk berjualan dan memicu kemacetan, Satpol PP juga tidak bisa menertibkan," tandasnya.

"Daripada tidak mampu menegakkan perda, mungkin perdanya yang perlu dirubah. Kalau sebelumnya dilarang berjualan di atas trotoar, diganti menjadi dipersilakan berjualan di atas trotoar," sindirnya. (qom/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO