Terobsesi Sikap Orang Tua, Pemuda Aniaya dan Cabuli Anak-anak

Terobsesi Sikap Orang Tua,  Pemuda Aniaya dan Cabuli Anak-anak Adam Rizky yang kini hanya bisa menyesali perbuatannya.

Tahun 2008, beberapa korban telah melaporkan ke pihak kepolisian terkait aksi pencabulan Adam. Namun karena usia masih di bawah umur, Adam direhabilitasi di rumah sakit Menur selama 2 tahun.

Perawatan selama 2 tahun hingga 2010 tidak membuatnya sembuh. Tahun 2013, Adam kembali melakukan pencabulan kepada FN (5) warga Jl. Jepara yang masih tetangga sendiri. Pencabulan dilakukan Adam pada korban selama hampir 1 tahun. Orang tua F mengetahui aksi bejat Adam tidak terima dan melaporkan ke Mapolrestabes Surabaya.

Saat dilakukan pemeriksaan di Unit PPA Polrestabes Surabaya Adam memberikan keterangan, korban yang pernah dicabuli awalnya diiminggi untuk bermain play station di rumahnya. Kemudian diiminggi untuk dibelikan jajan. Setelah dibelikan jajan, korban lantas ditontonkan film porno didalam hand phonenya.

"Mereka (korban) cuma saya pegang-pegang kemaluanya dan saya ciumi saja,"akui Adam.

Dari perbuatan tersebut, Adam dijerat dengan pasal 82 UU RI nomor 23 tahun 2012, tentang perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman 3 sampai 15 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO