Sambut Ramadan, Plh Bupati Pamekasan Gelar Sarasehan Bareng Ulama dan Umara

Sambut Ramadan, Plh Bupati Pamekasan Gelar Sarasehan Bareng Ulama dan Umara Pemkab Pamekasan saat menggelar saresehan dengan para ulama dan umara di Pendopo Ronggosukowati, Rabu (9/5) malam.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Pamekasan menghadapi datangnya bulan suci Ramadhan 1439 Hijriyah, menggelar saresehan dengan para ulama dan umara di Pendopo Ronggosukowati, Rabu (9/5) malam.

Dalam kegiatan yang mengambil tema "Menyambut dan mengakhiri Bulan Suci Ramadhan 1439 H/ 2018 M", tersebut hadir Plh Bupati Pamekasan Mohammad Alwi, Forkopimda, kepala OPD, Forkopimka dari 13 kecamatan, serta para ulama dan umara, serta tokoh masyarakat Pamekasan.

Dalam sambutannya, pelaksana tugas harian (Plh) Bupati Pamekasan Mohammad Alwi menyampaikan terima kasih terhadap para ulama dan ormas islam.

"Kami menyampaikan banyak terima kasih kepada para ulama dan ormas-ormas Islam yang sudah memberikan masukan, tausiyah yang akan segera dirangkum untuk dibuatkan surat edaran Bupati Pamekasan. Sementara drafnya sudah dipersiapkan tinggal menunggu masukan," katanya.

Menurutnya, surat edaran yang akan dikeluarkan tersebut berisi tentang kegiatan dalam rangka menghormati bulan suci Ramadan.

Adapun isi dalam edaran tersebut di antaranya meliputi pengaturan pengeras suara yang dibatasi hingga pukul 22.00 Wib, pelarangan warung/rumah makan buka di siang hari, pelarangan memperdagangkan dan membunyikan petasan, serta pelarangan mengadakan takbir keliling dengan menggunakan kendaraan bermotor.

Sementara untuk dinas, kantor, instansi dan lembaga lainnya diimbau untuk memasang spanduk yang berisi imbauan untuk menghormati dan menjaga serta mengarahkan pelaksanaan amalan bulan Ramadan.

Terkait dengan hal tersebut, diminta kepada jajaran seperti TNI/Polri, Satpol PP memantau dan mengawasi aktivitas sebagaimana tercantum dalam surat edaran, serta memberikan teguran menindak tegas terhadap pelanggaran yang sudah ditentukan sejalan dengan Perda Nomor 5 tahun 2014. 

"Selain itu meminta kepada Kadis Kominfo serta Kantor Kemenag untuk menyebarluaskan informasi ini kepada masyarakat," pungkasnya. (err/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO