Bupati Sambari Akhirnya Restui Perluasan Stan Pasar Baru

Bupati Sambari Akhirnya Restui Perluasan Stan Pasar Baru Bupati Sambari didampingi Sekda Djoko Sulistiohadi saat melihat stan di Pasar Baru Gresik. foto: SYUHUD A/BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik Sambari memastikan relokasi pedagang Pasar Baru Tahap II bisa dilakukan sebelum puasa Ramadan tahun ini. Ini setelah orang nomor satu di Pemkab Gresik ini memimpin survei sekaligus menentukan perubahan ukuran lapak (stand) pedagang di Pasar Baru, Jalan Gubernur Suryo, Kamis (3/5).

Langkah ini dilakukan Bupati menindaklanjuti adanya keluhan dari beberapa pedagang yang mendapat bagian stan berukuran 1,5 x 1 meter.  Keluhan ini didapatkan Bupati saat para pedagang bertemu dengan Bupati sehari sebelumnya di Kantor Bupati.

Kala itu, Bupati menjanjikan akan melakukan survei. Didampingi Komandan Kodim 0817 Gresik Letkol (Kav) Widodo Pujianto, Kapolsek Gresik mewakili Kapolres, Sekda Djoko Sulistio Hadi, Kepala Dinkop UKM Perindag Agus Budiono, Kepala DPUTR Gunawan Setijadi, Kepala Satpol PP Achmad Nurudin, Kepala BPPKAD Andhy Hendro Wijaya, Bupati mengecek langsung lapak berukuran 1,5 x 1 meter.

Meski hanya dihadiri oleh 19 pedagang dari 24 pedagang yang protes, mereka dikumpulkan oleh Bupati di kantor UPT Pasar Baru. Bupati kemudian menyetujui keinginan pedagang untuk menambah luas lapak menjadi 1,5 x 1,5.

"Kami meluluskan permintaan pedagang, namun demikian kami harus mengatur dan tidak bisa pedagang berada di tempat semula. Permohonan pedagang yang saya kabulkan yaitu menambah luas stan pedagang yang hanya punya satu lapak," kata Bupati.

Dia meyakinkan pedagang, bahwa tujuan pemerintah hanya ingin mengatur, ingin tertib dan masyarakat sejahtera. Pemerintah tidak ingin masyarakatnya rugi dan menderita.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO