Ambil Paket Ganja di Kantor Pos, Polresta Sidoarjo Ringkus Warga Candi

Ambil Paket Ganja di Kantor Pos, Polresta Sidoarjo Ringkus Warga Candi Sat Resnarkoba Polresta Sidoarjo menangkap Ilman Barori (42), warga Desa Durungbedug, Kecamatan Candi.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sat Resnarkoba Polresta Sidoarjo menangkap Ilman Barori (42), warga Desa Durungbedug, Kecamatan Candi. Tersangka ditangkap setelah diketahui hendak mengedarkan daun ganja kurang lebih 8,522 gram.

Penangkapan tersangka IB berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa IB akan mengambil paketan berisi ganja di Kantor Pos Sedati Jalan Juanda. Pada saat itu anggota Sat Resnarkoba melakukan penanganannya pada tersangka.

"Anggota Sat Resnarkoba melakukan penangkapan dan pengeledahan ternyata benar isi paketan setelah dibuka berisi 10 bata berisi ganja," kata Kombes Pol Himawan Bayu Aji Kopolresta Sidoarjo, saat rilis, Minggu (1/4).

Himawan menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan pada tersangka paketan ganja tersebut berasal dari Medan Sumatera, lalu dipaketkan untuk diedarkan di wilayah Sidoarjo.

"Barang ini melalui salah satu maskapai penerbangan dan lalu ditaruh di Kantor Pos," paparnya.

Kata Himawan dari pengakuan tersangka IB, tidak hanya satu kali dalam mengedarkan ganja tersebut. Bahkan melakukan pengambilan barang ganja paketan sudah tiga kali.

"Sudah tiga kali melakukan pengambilan ganja, dan setiap mengambil dapat imbalan Rp 2 juta dari seseorang inisial N," ucapnya.

Akibat perbuatan yang dilakukan tersangka, akan dikenakan pasal 114 ayat 2 dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana paling singkat enam tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara. (cat/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO