
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kabar adanya penundaan lelang Alat Peraga Kampanye (APK) hingga dua kali ditolak KPU Jatim. Sebaliknya lelang diserahkan kepada KPU masing-masing kab/kota di Jatim. Bahkan ada kab/kota yang jumlah kecamatannya sedikit langsung dilakukan PL stau penunjukan langsung.
Komisioner KPU Jatim Gogot Cahyo Baskoro menegaskan jika lelang alat peraga kampanye tidak ada masalah. "Selama ini telah dilakukan oleh masing-masing KPU kab/kota dan hasilnya dilaporkan ke KPU Jatim. Dari sebagian laporan yang masuk, Sumenep masih bermasalah karena terdiri banyak kepulauan," terangnya.
"Di sini memang ada proses kehati-hatian. Dan dijelaskan jika pengadaan APK di atas Rp 200 juta dibutuhkan lelang. Sedang di bawahnya cukup PL saja," tegas mantan reporter radio ini saat dihubungi lewat telepon genggamnya, Senin (19/3).
Dijelaskan Gogot jika penunjukan langsung semua lunas pertanggal 19/3. Sementara Ngawi, APK terpasang mulai 14 Maret - 1 April (terjadwal), Kota Blitar, APK terpasang secara bertahap mulai 18 Maret.
Terpisah, Ketua Komisi A DPRD Jatim Freddy Purnomo mengapresiasi sikap KPU Jatim yang memperpanjang proses lelang APK demi kehati-hatian. "Kehati-hatian itu penting. Jangan sampai setelah Pilkada sejumlah komisioner terpidana," lanjut politikus golkar ini. (mdr/ian)