Pelimpahan Berkas Perkara 5,3 juta Pil PCC Terhambat Selembar Berkas

Pelimpahan Berkas Perkara 5,3 juta Pil PCC Terhambat Selembar Berkas Tresangka kasus peredaran 5,3 juta pil PCC bersama para petugas.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Babak baru kasus peredaran 5,3 juta pil PCC diungkap Polresta Sidoarjo. Kasus yang sempat bikin heboh seantero Indonesia itu sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan segera disidangkan.

Pelimpahan tahap II, berkas dan tersangka sudah dilaksanakan, Kamis (15/3). Namun barang buktinya hanya sample karena sudah dimusnahkan beberapa waktu lalu.

Proses pelimpahan tahap II di Kejari Sidoarjo membutuhkan waktu sampai seharian. Gara-garanya ada berkas yang kurang lengkap, dan terpaksa dikembalikan oleh pihak kejaksaan.

"Ada yang tidak cocok antara berkas dan barang buktinya, sehingga terpaksa kami kembalikan," kata Kasi Pidum Kejari Sidoarjo I Wayan Sumertayasa.

Ternyata, penyidik Polsek Wonoayu tidak mau menunggu sampai hari berikutnya. Mereka langsung melengkapi berkas yang kurang itu dengan mengambilnya ke Polsek, dan diserahkan langsung ke Kejari Sidoarjo. Meski lokasinya jauh, penyidik ngotot merampungkan pelimpahan tahap II ini.

Informasinya, penyidik tidak melampirkan berkas penetapan dari Pengadilan Negeri Sidoarjo. "Setelah dilengkapi, ya kami terima," sambung Wayan.

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO