Petugas saat berusaha memadamkan kobaran api.
TUBAN, BANGSAONLINE.com – Sebuah gedung bekas tempat pencucian mobil milik Sumantri (53) warga Desa Jenu, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, dilalap si jago merah, Senin (5/3).
Kapolsek Jenu AKP Elis Suendayati membenarkan kejadian kebakaran tersebut. Beruntung kejadian tersebut terjadi pada malam hari sehingga gedung dalam keadaan kosong sehingga tidak sampai memakan korban jiwa.
BACA JUGA:
- Kerugian Akibat Kebakaran Pasar Baru Tuban Capai Miliaran Rupiah, Bupati Lindra Siapkan Revitalisasi
- Jelang Revitalisasi, 41 Kios Pasar Baru Tuban Ludes Terbakar, Taksir Kerugian hingga Ratusan Juta
- Hidup Sebatang Kara, Lansia di Tuban Tewas Terpanggang Usai Rumahnya Dilalap Api
- Mediasi Pasca Demo Insiden Kebakaran, Manajemen PT TPPI Janji Tidak Lanjuti Keluhan Warga
“Petugas sempat kesulitan memadamkan api, karena pagar depa gedung dikunci, sehingga petugas harus melompat pagar untuk memadamkan api,” jelas Elis.
Kobaran api tersebut pertama kali diketahui oleh warga setempat. Melihat kejadian itu, warga langsung melaporkan kepada petugas dari Polsek setempat. Mendengar informasi dari warga tersebut, petugas langsung menuju lokasi kejadian untuk memadamkan api.
“Tidak ada korban jiwa dari kejadian kebakaran itu, namun kerugian material ditaksir mencapai sekitar 500 ribu rupiah,” tambahnya.
Saat petugas tiba di lokasi, api sudah membesar dan membakar ban dan kayu yang berada di teras gedung. Petugas berusaha memadamkan api dengan mendorong ban yang terbakar dengan sebuah tangga dan menyiramkan air.
“Tumpukan ban yang terbakar didorong menjauh dari gedung agar api tidak merembet ke bangunan utama. Api diduga akibat konsleting listrik,” pungkas Elis. (gun/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




