TKP kebakaran di Desa Sidoharjo, Kecamatan Senori, Tuban.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kapolsek Senori, Iptu Sudjarwo, memberikan klarifikasi terkait kebakaran yang terjadi di Desa Sidoharjo, Rabu (21/10/2025). Ia menegaskan bahwa lokasi kejadian bukanlah tempat penyulingan atau pengolahan minyak mentah seperti yang sempat diberitakan sejumlah media.
“Tempat kejadian perkara bukan lokasi penyulingan, melainkan gudang bleaching earth atau ampas bleaching,” ucapnya.
BACA JUGA:
- 5 Kloter Jemaah Haji Tuban Tiba Besok, Berikut Jadwal dan Aturan Penjemputannya
- BMKG Tuban Peringatkan Gelombang Laut Capai 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
- Digugat ke Pengadilan, BNI Cabang Tuban Diduga Alihkan Sertifikat Jaminan Tanpa Persetujuan Pemilik
- DPRD Tuban Dorong Penguatan Gerakan Literasi, Soroti Minimnya Pemahaman Demokrasi Pelajar
Menurut keterangan saksi mata, kebakaran bermula saat sebuah dump truk yang dikemudikan Jodi, warga Desa Jetis, Kecamatan Mojokerto, hendak menurunkan muatan. Tiba-tiba muncul api dari bawah knalpot truk dan langsung menyambar muatan bleaching earth.
Api kemudian menjalar ke gudang milik Raditya Airlangga yang berisi lima bul kosong dan satu mesin mixer. Meski tidak ada korban jiwa, Raditya mengalami luka lecet dan kerugian material ditaksir mencapai Rp188 juta.
Selain menghanguskan gudang berbahan kerangka kayu jati, kebakaran juga melalap satu unit dump truk bermuatan bleaching earth seberat 8,2 ton.
Sudjarwo menduga kebakaran dipicu oleh percikan api dari knalpot truk. Namun, penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan penyebab pasti insiden tersebut.
“Api dapat dipadamkan berkat bantuan warga sekitar dan 2 unit mobil Damkar dari Pemda Tuban. Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran,” pungkasnya. (coi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





