Cak Precil dan Cak Yudho. Foto: net
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Penahanan Deni Afriandi (Cak Precil) dan Cak Yudho Prasetyo (Peye) dua pelawak asal Jawa Timur oleh pihak Imigrasi Hongkong karena menyalahi visa, disayangkan oleh keluarga istri Cak Precil yang berada di Desa Panggungrejo, Kecamatan Panggung, Kabupaten Blitar.
Bahkan istri Cak Precil, Deni Kristiani juga sempat menulis surat terbuka kepada Presiden Jokowi, yang isinya meminta bantuan kepada Pemerintah agar melakukan langkah diplomatik, untuk bisa membebaskan Cak Precil dan Cak Yudho.
BACA JUGA:
- ASN di Blitar Wajib Hadir ke Kantor, Bupati Sebut WFA Tunggu Arahan Pemerintah Pusat
- Pemkab Blitar Revitalisasi Lahan Eks Pasar Kanigoro Jadi Ruang Publik
- Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan, Bupati Blitar Tegaskan Kerja Nyata dan Transparan
- DPRD Kabupaten Blitar Dorong Transparansi APBD 2026 dan Strategi Hadapi Penurunan Dana Transfer
"Saat ini kami perjalanan ke Surabaya untuk bertemu dengan Konjen," ujar Deni saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon seluler, Kamis (8/2).
Sementara Pemerintah Daerah juga tidak tinggal diam atas kasus yang menimpa salah satu warganya. Saat ini Pemerintah Kabupaten Blitar masih melakukan koordinasi dan lobi dengan pihak terkait dan juga akan mendampingi keluarga Cak Precil.
"Kemarin istri Cak Precil sudah bertemu dengan saya, dan meminta bantuan. Kita akan membantu semampunya, dengan melakukan lobi kepada pihak terkait. Kita juga prihatin dengan kasus yang menimpa Ck Precil dan Cak Yudho yang ditahan di Hongkong," papar Bupati Blitar Rijanto melalu sambungan telepon selulernya.
Seperti diketahui, Cak Precil dan Cak Yudho ditangkap oleh pihak Imigrasi Hongkong pada Minggu (4/2) kemarin akibat menyalahi visa. Keduanya pergi ke Hongkong atas undangan buruh migran indonesia (BMI) dengaan menggunakan visa kunjungan. Kedunya ditangkap usai manggung dan menghibur ratusan buruh migran di Hongkong. (ina/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





