Muncul Kekerasan di Lingkungan Sekolah, Komisi C DPRD Kota Kediri Panggil Seluruh Kepsek

Muncul Kekerasan di Lingkungan Sekolah, Komisi C DPRD Kota Kediri Panggil Seluruh Kepsek Suasana rapat dengar pendapat antara Komisi C dengan beberapa kepala sekolah SD dan SMP se-Kota Kediri.

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Banyaknya aksi kekerasan di lingkungan sekolah, baik tingkat SD maupun SMP di kota Kediri, menjadikan DPRD setempat memanggil seluruh kepala sekolah, Kamis (1/2).

Ketua Komisi C DPRD Kota Kediri Reza Darmawan mengatakan menilai banyaknya kekerasan tersebut dikarenakan kurangnya komunikasi antar sekolahan dengan pihak LPA serta lembaga lainya. "Ke depan kita akan kumpulkan lagi antara Satgas PPA yang ada di kelurahan Kota Kediri agar bisa lebih cepat mengambil langkah jika ada permasalahan," ungkap Reza.

"Kesimpulannya dalam rapat pertama ini adalah perlu adanya komunikasi yang lebih intens lagi antara stakeholder dengan pihak sekolahan. Saat ini dewan masih menunggu arsip-arsip yang dipunyai oleh pihak sekolahan dan juga satgas PPA. Dan nantinya akan kita bikin formula untuk membuat aturan yang lebih baik lagi bagi kita semua. Rapat kedua akan segera kita lakukan," kata Reza.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Siswanto mengatakan jika rapat yang dilakukan di dewan ini pihak sekolahan bisa mendapat masukan dari dewan untuk mengantisipasi kenakalan anak di sekolah.

"Kita bersama-sama mencari solusi untuk dapat mengantispasi atau mengurangi kenakalan anak di sekolah. Salah satunya tadi muncul ide meningkatkan lagi parenting-parenting," ungkap Siswanto.

Selain itu, dewan juga meminta peningkatan tata tertib di sekolahan. "Namun penanggulangan tidak hanya disekolah saja, akan tetapi juga di rumah. Kalau di sekolah memang murni tanggung jawab sekolah, tapi bila anak dirumah, orang tua perlu ikut memperhatikan si anak," kata Siswanto.

Siswanto juga meminta lembaga lainnya tegas dalam mengatasi anak-anak bilamana melakukan kesalahan. "Jangan hanya sekolahan saja yang mengatasi kenakalan anak ini. Mari kita sama sama ikut tanggung jawab pada anak," pungkas Siswanto.

Sementara itu, anggota lembaga perlindungan anak (LPA) Kota Kediri Ulul Hadi berharap segera ada petunjuk teknis terkait beberapa perda yang sudah ada. Seperti Perda Kota layak anak maupun Perda PPA. “Kita itu sudah banyak Perda tentang perlindungan perempuan dan anak. Akan tetapi, petunjuk teknis yang tertuang dalam perwali belum ada. Makanya sulit untuk bertindak,” ujarnya. (rif/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO