Ilustrasi net
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Seorang tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban meregang nyawa di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tuban, Senin (29/1).
Korban adalah Totok Sugiarto (47) warga Desa Karang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Ia dijebloskan ke tahanan lapas akibat kasus peredaran pil karnopen sebanyak seribu butir. Korban menjadi tahanan titipan di Lapas oleh kejaksaan sejak tanggal (28/11) lalu.
BACA JUGA:
- Petugas Lapas Tuban Gagalkan Penyelundupan 177 Butir Obat saat Jam Kunjungan
- Lapas Tuban Gagalkan Penyelundupan 177 Butir Obat, Alur Kunjungan Bakal Diperketat
- Dukung Kodim 0811 Sukseskan TMMD ke-128, Lapas Tuban Kirim Warga Binaan Jadi Pasukan 'Tukang'
- Warga Binaan Lapas Tuban Ikut Serta Renovasi RTLH Milik Warga Bersama TNI
"Sampai saat ini kasusnya belum diputuskan, sehingga korban berstatus sebagai tahanan titipan kejaksaan," ujar Wenda Indra Bachtiar, Humas Kasubsie Regbimas Lapas Tuban.
Korban diketahui meninggal saat petugas membangunkan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), namun salah satu tahanan tidak bangun. Ketika diperiksa petugas, korban diketahui sudah tidak bernyawa.
"Sebelumnya korban sempat mengeluh sakit, setelah diperiksa petugas sakit yang diderita korban hanya sakit batuk biasa," kata Wenda.
Mengetahui kejadian tersebut, petugas langsung menghubungi pihak Kejaksaan dan Polres Tuban untuk dilakukan penyidikan terkait kematian korban, dengan membawa ke RSUD Dr. Koesma Tuban untuk dilakukan visum.
"Saat ini korban pihak keluarga tidak menghendaki dilakukan visum, sehingga korban langsung diserahkan untuk dilakukan pemakaman," pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Intel Kejari Tuban Teguh Basuki Heru Yuwono membenarkan kejadian tersebut. "Benar, ada tahanan kami yang meninggal di Lapas. Kasus yang menjerat korban masih dalam proses persidangan," ujarnya. (gun/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




