KPU Larang Paslon Pasang Foto Bukan Pengurus Parpol di APK

KPU Larang Paslon Pasang Foto Bukan Pengurus Parpol di APK KPU Jatim menggelar rapat koordinasi dengan Tim Pemenangan Pasangan Calon di kantor KPU Jatim. Foto : DIDI R/BANGSAONLINE

Maka, setelah penetapan pada tanggal 12 Februari 2018 mendatang tim paslon untuk segera menyerahkan desain gambarnya paslonnya ke KPU Jatim.

Sementara itu komisioner KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro mengatakan dalam aturan PKPU 4 tahun 2017 kampanye yang menfasiltasi KPU yaitu, debat publik dan percetakan hingga pemasangan APK.

"KPU tidak akan mendesain gambar paslon karena desain dari tim paslon. Oleh karena itu untuk pengiriman desain paslon dalam bentuk format corel draw ke KPU Jatim," tandasnya. 

"Apabila APK yang dicetak KPU kurang, Paslon pilgub Jatim 2018 boleh mencetak sendiri," imbuh alumni Universitas Jember tersebut. 

"Kampanye Pilkada serentak 2018 akan berlangsung sejak 15 Februari hingga 23 Juni 2018. Dalam tahapan ini seluruh pasangan calon akan menggelar kampanye di tengah masyarakat," papar aktivis GP Ansor ini. (mdr/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO