Ketua Golkar Gresik: Lelang Jabatan Tak Sekadar Formalitas

Ketua Golkar Gresik: Lelang Jabatan Tak Sekadar Formalitas Ahmad Nurhamim

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ketua DPD Golkar Gresik Ahmad Nurhamim memberikan masukan menjelang digelarnya lelang tiga jabatan eselon II di lingkup Pemkab Gresik. Ia meminta agar lelang tersebut dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku agar didapatkan pejabat yang benar-benar memiliki kemampuan untuk memimpin organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

"Jangan sampai lelang jabatan hanya sekadar formalitas untuk menggugurkan kewajiban menaati koridor (ketentuan,red) yang berlaku," ujar Ahmad Nurhamim kepada BANGSAONLINE.com, Jumat(26/1/2018).

Menurut ia, pemerintah membuat kebijakan lelang jabatan dia antaranya setelah keluarnya UU Nomor 05 tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Karena itu, apa yang digariskan dalam regulasi peraturan perundangan yang mengatur kepegawaian harus dijalankan dalam lelang jabatan pejabat eselon II Pemkab Gresik pada gelombang I di tahun 2018.

"Ya harus betul-betul berpedoman terhadap peraturan perundangan," pinta mantan Wakil Ketua DPRD Gresik ini..

Merujuk pasal 107 PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang mengatur tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) selevel jabatan sekda dan eselon II kabupaten/kota, ada 7 kriteria yang harus dipenuhi pejabat untuk mengikuti lelang jabatan.

Di antaranya, pertama, batas usia di bawah 56 tahun. Kedua, sehat jasmani dan rohani. Ketiga, memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik. Keempat, memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 tahun.

Kemudian, kelima, memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditentukan. Serta, memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV.

"Siapapun pejabat eselon III yang memiliki kreteria seperti itu sangat potensial untuk bisa menduduki jabatan eselon II yang dilelang," pungkas Nurhamim. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO