Pejabat di Lingkungan Pemkab Gresik saat mengikuti acara kedinasan, beberapa waktu lalu. Foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gresik, Khusaini, menyatakan 12 nama pejabat yang masuk 3 besar seleksi terbuka (selter) 4 jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama, sudah dikirim ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) RI.
Permintaan rekom itu merupakan salah satu tahapan dan syarat untuk menentukan satu nama calon terpilih di masing-masing JPT pratama yang dilelang.
BACA JUGA:
- Usai Tragedi Santri Gantung Diri, Pemkab Gresik Dampingi Psikologis Anak di Ponpes Al-Amin
- Deklarasi SPMB 2026, Bupati Gresik Tegaskan Tolak Titipan dan Pungli
- Isi Kekosongan Kabag Prokopim dan Umum, Bupati Gresik Tunjuk Plt
- Sekda Gresik Serahkan SK Pensiun Kadis Pertanian, Kenaikan Pangkat dan Tugas Belajar ASN
Yakni kepala dinas pekerjaan umum dan tata ruang (DPUTR), kepala dinas lingkungan hidup (DLH), kepala dinas penanaman modal perizinan terpadu satu pintu (DPMPTSP), dan kepala dinas keluarga berencana pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (KBPPPA).
"Sudah kami kirim ke KASN semuanya. Ada 12 peserta selter yang masuk 3 besar selter 4 JPT pratama," ucap Khusaini kepada BANGSAONLINE.com, Sabtu (7/1/2023).
Menurut ia, dari hasil rekom KASN itu nantinya akan dipilih satu nama untuk masing-masing JPT pratama yang dilelang.
"Nama calon terpilih itu yang akan dilantik untuk menduduki jabatan kepala DPUTR, kepala DLH, kepala DPMPTSP, dan kepala KBPPPA," terang mantan kepala dinas kependudukan dan catatan sipil (dispendukcapil) ini.
Setelah rekom KASN turun, tambahnya, maka tugas BKPSDM adalah menyiapkan pelantikan.
"Soal kapan pelantikan, kami menunggu hasil rekom dari KASN turun," tutupnya. (hud/ns)
Adapun nama-nama peserta selter 4 JPT pratama yang masuk 3 besar sebagai berikut:
I. Jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR)
1. Dhiannita Tri Astuti
2. Rizal Sulistyo Nugroho
3. Tri Handayani Setyaini
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




