GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ratusan massa yang mengatasnamakan diri Forum Masyarakat Gresik Peduli cagar Budaya (FMGPCB) kembali menggelar demo menolak revitalisasi Alun-alun di depan kantor DPRD setempat, Jalan KH. Wachid Hasyim, Selasa (23/1/2018).
"Tolak revitalisasi Alun-alun karena tak ada manfaatnya bagi rakyat dan cuma hamburkan anggaran uang dari rakyat," teriak Syafiudin, salah satu orator.
BACA JUGA:
- Peringati HUT Lalu Lintas ke-67, Polres Gresik Gelar Jalan Sehat dan Berikan Penghargaan ke 5 Warga
- Pascakebakaran Pasar Sidayu, Pemkab Gresik Siapkan Tenda di Alun-Alun untuk Pedagang
- Ini Kronologi dari Sejoli Viral yang Berpelukan di Alun-Alun Gresik
- Mesum di Bangunan Alun-Alun Gresik, Gandeng Polres, Satpol PP Buru Pelaku
Menurut ia, proyek revitalisasi Alun-Alun hanyalah ambisi penguasa Gresik. "Hingga kini ada tiga aktivis penolak revitalisasi Alun-Alun yang dikriminalisasi. Sekarang mereka tengah menjalani proses hukum di PN Gresik," katanya.
Adapun ketiga aktivis itu adalah Abdul Wahab (43) dari forum Masyarakat Gresik Peduli Keadilan (MGPK), Rizqi Siswanto (22) dari PMII, dan Imam Fajar Rosyidi (23) dari Komunitas PKL Alun-alun. "Teman-teman kami ini berjuang untuk kepentingan rakyat, kepentingan PKL, namun justru dikriminalkan," cetusnya.
Ia menyayangkan sikap DPRD yang menyetujui pengalokasian anggaran sebesar Rp 9 miliar untuk meneruskan revitalisasi Alun-Alun. "Padahal, alokasi anggaran pada tahun sebelumnya sebesar Rp 15,4 miliar tak tuntas, sehingga proyeknya mangkrak. Apa DPRD tak bisa melihat," terangnya.
Hal senada disampaikan Agus Budiono, orator lain. Menurutnya, revitalisasi Alun-Alun telah menyengsarakan rakyat, utamanya PKL yang tergusur. "Proyek itu tidak ada manfaatnya sama sekali terhadap rakyat. Justru telah membuat PKL yang direlokasi ke Jalan Noto Prayitno Kebomas sengsara," katanya.
"Sikap DPRD dan Pemkab Gresik yang kompak menelantarkan PKL merupakan petaka demokrasi," tambahnya.
Namun, setelah berorasi selama berjam-jam, tidak ada satu pun anggota dewan yang menemui mereka. Pasalnya seluruh anggota DPRD saat ini sedang melakukan kunjunan kerja luar daerah (KKLD). Ratusan pendemo pun akhirnya membubarkan diri. (hud/rev)
Dalam demo itu, massa mengajukan 9 tuntutan, yakni: