Akhmad Munir, Ketua PWI Jatim.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Timur, mulai membuka pendaftaran lomba karya jurnalistik (tulis, foto, televisi, dan radio) memperebutkan Piala Prapanca tahun 2018 dengan hadiah total Rp 64 juta.
Pengiriman naskah dan karya jurnalistik untuk semua katagori ke panitia lomba, berlangsung sejak 10 Januari 2018 dan selambat-lambatnya 28 Februari 2018. Baik untuk karya tulis media cetak dan online, karya foto media cetak dan online, karya jurnalistik televisi, maupun karya jurnalistik radio.
BACA JUGA:
- Tindaklanjuti Tuntutan Buruh saat May Day, Khofifah-Emil Temui Menteri PKP di Jakarta
- PWI Jatim Award 2025, Gubernur Khofifah Dinobatkan Jadi Tokoh Ekonomi Regional
- Wali Kota Kediri Dinobatkan PWI Jatim Jadi Tokoh Muda Pemberdaya Masyarakat
- Nobar Timnas Indonesia, Gubernur Khofifah Apresiasi Peran Media dalam Penyampaian Informasi
"Naskah dan karya jurnalistik silahkan dikirim ke sekretariat PWI Provinsi Jawa Timur, di Jalan Taman Apsari 15-17 Surabaya 60271," ujar Ketua PWI Jatim, Akhmad Munir di Surabaya, Senin (15/1/2018).
Lomba karya tulis, foto, televisi dan radio memperebutkan Piala Prapanca digelar dalam rangka Hari Pers Nasional 2018 dan memperingati HUT Ke-72 PWI.
Menurut Munir, karya tulis, foto, televise, dan radio yang dikirim harus memenuhi persyaratan jurnalistik. Obyeknya terjadi di Jawa Timur maupun hasil liputan di daerah lain yang ada kaitannya dengan Jawa Timur sepanjang tahun 2017.
Munir yakin, banyak wartawan yang bertugas di Jatim yang mempunyai karya berkualitas untuk bisa bersaing memperebutkan Piala Prapanca tahun ini. "Makanya, kami mengundang semua wartawan di Jatim untuk ikut serta. Karena syarat untuk mengikutinya juga mudah," tegasnya.
Syarat peserta, lanjut Munir, adalah wartawan yang bertugas di Jatim, baik anggota PWI Jatim atau yang belum menjadi anggota PWI. Lalu, karya perorangan atau kelompok/tim dengan menuliskan nama anggota kelompok/tim pada surat pengantar.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




